DPRD Berau Soroti Dana BUMK Kampung

Minggu, 24 Mei 2026
Fery Kombang Anggota DPRD Berau

NUSANTARAKALTIM,BERAU-Anggota DPRD Berau menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang dinilai masih belum maksimal di sejumlah kampung. Pemerintah kampung diminta lebih selektif sebelum mengalokasikan dana penyertaan modal agar anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Peri Kombong, mengatakan pembentukan BUMK seharusnya diawali dengan kajian usaha yang jelas dan terukur. Ia menilai masih ada BUMK yang berjalan tanpa arah usaha pasti sehingga berpotensi tidak berkembang.

Menurutnya, pemerintah kampung perlu menyusun konsep bisnis terlebih dahulu sebelum menggelontorkan modal usaha. Dengan begitu, BUMK dapat memiliki target usaha yang jelas serta mampu menghasilkan pendapatan bagi kampung.

Fery Kombang Anggota DPRD Berau

“Jangan sampai modal sudah diberikan, tetapi pengelolanya belum tahu usaha apa yang dijalankan. Ini harus direncanakan secara matang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap kampung mengalokasikan dana cukup besar untuk penyertaan modal BUMK setiap tahunnya. Karena itu, penggunaan anggaran harus diawasi agar tidak hanya habis untuk biaya operasional maupun honor pengurus.

Politisi tersebut juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Berau lebih aktif melakukan evaluasi terhadap perkembangan BUMK di seluruh kampung.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan usaha yang dijalankan benar-benar aktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah kampung menghentikan sementara tambahan modal bagi BUMK yang tidak menunjukkan perkembangan usaha atau tidak memiliki aktivitas yang jelas.

Ia menegaskan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran kampung yang seharusnya dipakai meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Reporter:Akmal I Editor: Sarno

Bagikan