NUSANTARAKALTIM,TANJUNG REDEB – Rencana penertiban usaha BBM eceran atau Pertamini di Kabupaten Berau menuai perhatian DPRD.Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa penegakan aturan tetap penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan bertahap.
“Penertiban silakan saja, tapi jangan dilakukan tiba-tiba. Harus ada masa penyesuaian bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha Pertamini. Jika langsung ditutup tanpa solusi alternatif, dikhawatirkan akan memukul ekonomi keluarga kecil.
“Jangan usaha masyarakat yang hanya untuk mencari makan langsung dihentikan. Beri waktu mereka untuk beradaptasi,” tegasnya.
Selain itu, Sumadi juga menyoroti keterbatasan layanan SPBU di Berau yang dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jam operasional yang belum 24 jam serta jumlah SPBU yang terbatas membuat masyarakat masih bergantung pada penjual BBM eceran.
“Faktanya, Pertamini masih dibutuhkan, terutama di luar jam operasional,” jelasnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih dulu memastikan distribusi dan pelayanan BBM melalui SPBU berjalan optimal sebelum melakukan penertiban secara menyeluruh.
“Kalau pelayanan SPBU sudah maksimal dan buka 24 jam, secara alami Pertamini akan berkurang sendiri karena masyarakat beralih,” katanya.
Sumadi berharap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.
“Penegakan aturan harus jalan, tapi jangan sampai menimbulkan gejolak sosial. Lakukan secara bertahap dan terukur,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





