Mulai Susun RKPD 2027, Bapelitbang Berau Petakan Arah Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan. Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Pemkab Berau tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 sebagai pedoman utama pembangunan daerah.

Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD bukan hanya agenda administratif tahunan, tetapi bagian penting dari strategi pembangunan jangka menengah daerah.
Dokumen tersebut, kata Endah, menjadi turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau periode 2025–2029.

“RKPD 2027 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja perangkat daerah beserta kebutuhan pendanaannya untuk satu tahun,” ujarnya saat Forum Lintas Perangkat Daerah yang dihadiri Sekretaris Daerah dan para kepala perangkat daerah, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD ini juga mengacu pada regulasi nasional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, proses penyusunannya turut menyelaraskan berbagai kebijakan pembangunan dari tingkat pusat hingga provinsi, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional hingga program prioritas daerah di tingkat Kalimantan Timur.

Endah menyebutkan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Berau 2025–2029. Karena itu, tahun tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Posisi RKPD 2027 sangat strategis karena menjadi instrumen untuk memastikan visi dan misi pembangunan daerah dapat berjalan sesuai target,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan dokumen tersebut, seluruh perangkat daerah juga diminta menyiapkan Rencana Kerja (Renja) masing-masing yang harus selaras dengan arah kebijakan dalam RKPD.

Saat ini, kata Endah, seluruh perangkat daerah telah menginput rancangan awal Renja melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) guna memastikan proses perencanaan berjalan lebih terintegrasi dan transparan.

Tahapan penyusunan RKPD sendiri masih akan melalui sejumlah proses lanjutan, termasuk forum lintas perangkat daerah untuk menghimpun berbagai masukan sebelum ditetapkan menjadi dokumen final.

“Melalui perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan di Berau dapat berjalan lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor ekonomi dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan