NUSANTARAKALTIM, DERAWAN – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb turun langsung ke dermaga nelayan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Jumat (6/2).
Sejak pagi, petugas melakukan pengukuran kapal nelayan sekaligus membuka layanan Gerai Pas Kecil untuk mempermudah pengurusan dokumen kapal.
Langkah ini menyasar kapal-kapal kecil milik nelayan yang selama ini kerap terkendala administrasi akibat keterbatasan akses layanan kepelabuhanan. Dengan mendatangi langsung sentra aktivitas nelayan, proses pengukuran dan penerbitan dokumen dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister M. Gurning, mengatakan legalitas kapal dan standar keselamatan menjadi fondasi utama dalam aktivitas pelayaran, terutama di wilayah kepulauan seperti Pulau Derawan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
“Banyak kapal nelayan yang secara fisik layak beroperasi, tetapi belum tertib administrasi. Ini yang kami benahi langsung di lapangan,” ujarnya.
Selain pengukuran kapal, petugas juga memberikan penjelasan terkait kelengkapan alat keselamatan, kelaiklautan kapal, hingga pentingnya dokumen pelayaran yang masih berlaku.
Menurut Lister, sebagian besar kecelakaan laut dipicu kelalaian dan pengabaian aspek keselamatan dasar.
“Kami ingin nelayan melaut dengan aman dan tenang. Administrasi yang tertib bukan untuk mempersulit, tapi justru melindungi mereka,” tegasnya.
Melalui Gerai Pas Kecil, pemilik kapal tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Tanjung Redeb hanya untuk mengurus sertifikat dan dokumen kapal.
“Jadi pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pelayaran di kawasan pesisir,” jelasnya.
KUPP Tanjung Redeb menilai sinergi antara pemerintah, nelayan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci menciptakan aktivitas pelayaran yang aman dan tertib. Terlebih, Pulau Derawan merupakan kawasan strategis perikanan dan pariwisata yang membutuhkan sistem transportasi laut yang andal.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan laut serta memperkuat perlindungan bagi nelayan dan pengguna transportasi laut di Kabupaten Berau. (/)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





