Bupati Berau Tegur ASN dan Kakam yang Masih ‘Nakal’ di Jam Kerja

Senin, 2 Februari 2026
Illustrasi ASN ngopi di jam kerja.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegur dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para kepala kampung, agar tidak melanggar etika sebagai abdi negara.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebiasaan nongkrong di kafe maupun warung kopi (warkop) pada jam-jam kerja.

Sri Juniarsih menyebut kerap menerima laporan dan mendengar kabar adanya ASN serta kepala kampung yang menghabiskan waktu di tempat-tempat nongkrong saat masih terikat jam dinas. Menurutnya, perilaku tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau ada ASN dan kepala kampung yang masih nongkrong di kafe atau warkop saat jam kerja, ini jelas melanggar etika dan aturan yang berlaku,” tegasnya, beberapa waktu lalu.

Ia pun meminta agar para ASN dan kepala kampung yang masih “ngeyel” segera menyadari kesalahannya dan mematuhi aturan, sebelum tertangkap basah dan dikenakan sanksi. Bupati menekankan bahwa jam kerja harus dimanfaatkan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Patuhi aturan sebelum tertangkap basah. Jangan sampai ada tindakan tegas karena sudah diperingatkan,” ujarnya.

Untuk meminimalkan pelanggaran tersebut, Sri Juniarsih juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau agar melakukan patroli rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong ASN pada jam kerja.

Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta menjadi langkah pencegahan agar ASN dan kepala kampung tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Satpol PP saya minta aktif melakukan patroli. Ini demi menjaga disiplin dan citra pemerintahan di mata masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan