Polres Berau Perketat Kendaraan Berat dan Patroli Jelang Tahun Baru

Sabtu, 20 Desember 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kepolisian akan memperketat pengamanan lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru, khususnya terhadap kendaraan berat dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.‎‎

AKP Wulyadi mengatakan, kendaraan besar dilarang melintas pada siang hari karena dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Sesuai aturan, kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas di atas pukul 22.00 Wita.

‎‎“Kadang-kadang ada truk-truk besar yang dibaksakan lewat siang hari. Padahal siang hari itu aktivitas masyarakat. Kalau ditemukan, nanti kita amankan,” ujar AKP Wulyadi. Jumat (19/12/2025).

‎‎Ia menambahkan, pada malam Tahun Baru, pengawasan akan diperketat dengan penambahan pos dan patroli, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya.

‎‎“Nanti posnya ditambah lagi dan pengawasan lebih ketat, karena malam Tahun Baru aktivitas masyarakat cukup tinggi,” jelasnya.‎‎

Polisi mengimbau pengemudi kendaraan berat agar mematuhi jam operasional demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.‎‎

Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan