TPS3R Rupiah Diresmikan, Pulau Derawan Dorong Wisata Bersih Berbasis Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026
Peresmian TPS3R Pulau Derawan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

NUSANTARAKALTIM, PULAU DERAWAN – Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan Rumah Pilah Sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Rupiah sebagai langkah konkret menata persoalan lingkungan di kawasan wisata Pulau Derawan.

Peresmian TPS3R Rupiah oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menandai perubahan pendekatan pengelolaan sampah di pulau wisata tersebut. Sistem pengelolaan tidak lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi berbasis pemilahan dan pengolahan langsung di tingkat kampung.

Fasilitas ini dirancang untuk memisahkan sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik dan anorganik dikelola secara terpisah sehingga residu yang dibuang ke TPA dapat ditekan. TPS3R Rupiah dilengkapi ruang pemilahan, area pengolahan sampah organik, serta fasilitas pengelolaan sampah anorganik bernilai daur ulang.

Saat meninjau langsung area TPS3R, Bupati memastikan kesiapan sarana dan sistem operasional pengelolaan sampah oleh pengelola setempat.

Peresmian TPS3R Pulau Derawan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Pulau Derawan, WWF, serta mitra pembangunan lainnya yang telah berkontribusi dalam mewujudkan fasilitas tersebut.

“Pulau Derawan adalah etalase pariwisata Berau. Jika lingkungannya tidak terjaga, maka daya tarik wisatanya juga akan menurun,” ujar Sri Juniarsih, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, keberadaan TPS3R menjadi kebutuhan mendesak bagi kawasan wisata dengan intensitas kunjungan yang tinggi.
Peningkatan jumlah wisatawan berbanding lurus dengan timbulan sampah, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Peresmian ini menjadi momentum peralihan dari kebiasaan ambil-pakai-buang menuju budaya pilah sampah dari rumah. Ini harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya program pemerintah,” tegasnya.

Peresmian TPS3R Pulau Derawan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

TPS3R Rupiah menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan ternak melalui budidaya maggot, sementara sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.

Skema tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dengan beroperasinya TPS3R Rupiah, Pulau Derawan diarahkan menjadi kawasan wisata yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan secara bertanggung jawab.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan