Sisir Kamar Warga Binaan Jelang Ramadan, Rutan Tanjung Redeb Temukan Sajam hingga Pecahan Kaca

Jumat, 6 Februari 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bersama aparat penegak hukum melakukan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini digelar jelang Ramadan untuk memperketat keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memperketat pengawasan internal. Dalam razia malam hari yang digelar Kamis (5/2/2026), petugas menyisir kamar hunian warga binaan dan menemukan berbagai barang berbahaya, mulai dari senjata tajam hingga pecahan kaca.

Razia dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA dengan menyasar sembilan kamar hunian di sejumlah blok. Seluruh warga binaan diminta keluar kamar secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan sebelum petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar.

Pemeriksaan dilakukan hingga ke sudut-sudut ruangan, termasuk kolong tempat tidur, lemari, celah dinding, dan area lain yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menutup celah gangguan keamanan, khususnya menjelang Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas warga binaan.

Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bersama aparat penegak hukum melakukan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini digelar jelang Ramadan untuk memperketat keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

“Razia ini bagian dari upaya deteksi dini. Kami ingin memastikan tidak ada barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, baik antarwarga binaan maupun terhadap petugas,” ujar Rian.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai membahayakan. Temuan tersebut antara lain lima senjata tajam, satu palu, dua sendok besi, dua mata gerinda, sembilan pecahan kaca, tiga paku, lima kaleng, satu kabel, serta dua kipas angin yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo, menegaskan seluruh barang hasil razia langsung didata dan dimusnahkan. Menurutnya, razia rutin menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah konflik dan tindakan kriminal di dalam rutan.

Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bersama aparat penegak hukum melakukan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini digelar jelang Ramadan untuk memperketat keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

“Barang-barang ini jelas berpotensi disalahgunakan. Karena itu, kami tidak menunggu kejadian, tetapi bergerak lebih dulu,” tegas Danur.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat dengan meningkatkan kewaspadaan petugas serta memperkuat pengawasan di blok hunian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif agar warga binaan dapat menjalani ibadah Ramadan dengan aman dan tertib.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan penegakan aturan di lingkungan Rutan,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan