‎Rencana Pemekaran Kampung Talisayan Masih Tahap Evaluasi Kabupaten

Selasa, 30 Desember 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau yang berada di pesisir, saat ini berproses menjadi dua kampung yakni Talisayan sendiri Dan Kampung Baba Gunung.

‎”Pemekaran memang sudah diusulkan dan disetujui, dan sekarang tinggal proses di tingkat Kabupaten,” ujar Kepala Kampung Talisayan Ali Wardana, saat dikonfirmasi Senin (29/12) siang.

‎Ali menjelaskan, pemekaran usulannya ini berasal dari masyarakat. Dengan alasan pertimbangan peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

‎”Usulan ini juga tak terhindar dari jumlah penduduk yang semakin bertambah, dan untuk pengusulan itu sudah lama bahkan sebelum saya menjabat atau sejak kakam sebelumnya, dan sudah disetujui pejabat terdahulu,” jelasnya.

‎Saat ini Kampung Talisayan memiliki 16 RT, sedangkan usulan yang dimekarkan Kampung Baba Gunung adalah RT 1, RT 11, RT 13, RT 14 dan RT 16, yang kesemuanya berada di Talisayan Seberang.

‎Terkait Progres pemekaran, Ali mengatakan kami tinggal menunggu proses di tingkat Kabupaten Saja. Karena sebelumnya, tim yang melakukan verifikasi administrasi, kependudukan dan kewilayahan telah menjalankan tugasnya.

‎Merespons hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu ketika dikonfirmasi, ia menyebut proses pemekaran Kampung Tulisan masih menunggu permasalahan batas Kampung tuntas.

‎“Tinggal persoalan batas Kampung Talisayan dengan kampung sekitar yang belum jelas. Kalau itu sudah ada maka proses pemekaran langsung dilanjutkan,” ungkapnya.

‎Namun, meskipun tingkat kabupaten sudah selesai akan tetapi pemekaran tidak bisa langsung terjadi. Karena, pengajuan masih berlanjut ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

‎“Ini kan butuh perubahan secara menyeluruh dari kodifikasi wilayah hingga pemerintahan yang baru seperti perangkat Kampung, dan lainnya, ” tutupnya.

‎Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan