BERAU, NUSANTARAKALTIM — Dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Berau. Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian setelah keluarga korban melapor, menyusul adanya pengakuan korban terkait relasi yang berujung tekanan dan ancaman.
Seorang pemuda asal Kecamatan Teluk Bayur telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur, sekaligus mengancam dengan rekaman video pribadi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Berau dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan informasi awal, korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara. Namun dalam perjalanannya, relasi tersebut diduga berubah menjadi tekanan yang merugikan korban.
Peristiwa terakhir bermula saat korban berpamitan dari rumah kerabatnya di wilayah Gunung Tabur pada Senin (24/3/2026) malam untuk bertemu dengan tersangka. Korban tidak kembali hingga larut malam, sehingga keluarga melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan di salah satu kawasan perumahan di Tanjung Redeb setelah ponselnya kembali aktif pada dini hari.
Setelah dibawa pulang, korban mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mengalami perlakuan tidak semestinya sejak 2023, saat masih duduk di bangku kelas X SMA.
“Peristiwa terjadi di beberapa lokasi berbeda,” jelas Kasim.
Selain itu, korban juga mengaku berada dalam tekanan. Tersangka diduga menggunakan rekaman video hubungan pribadi sebagai alat ancaman agar korban menuruti keinginannya.
Merasa anaknya menjadi korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau untuk diproses secara hukum.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan keluarga serta edukasi terhadap anak terkait relasi sehat dan perlindungan diri dari potensi kekerasan.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno




