NUSANTARAKALTIM, TELUKBAYUR – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, peristiwa tragis ini berlangsung di Jalan Poros Labanan Kilometer 03 – Teluk Bayur, Kampung Labanan Jaya RT 04, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Berau, Ipda Thamrin, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat KT 6396 FO yang dikendarai Ignas Sius Rano, serta Yamaha MX King KT 5814 JE yang dikendarai Albartus Jimmy Susanto.

“Pengendara Honda Beat saat itu berboncengan dari arah Teluk Bayur menuju Labanan. Setibanya di lokasi kejadian, yang bersangkutan diduga menghindari lubang di jalan dengan mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha MX King sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Thamrin.
Akibat kejadian tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat. Seluruh korban sempat dibawa ke Puskesmas Labanan untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb.
Ipda Thamrin menambahkan, faktor kelalaian menjadi penyebab utama kecelakaan ini.
“Hasil olah TKP sementara menunjukkan kurangnya fokus dan konsentrasi pengendara saat melintas di lokasi kejadian,” jelasnya.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Saat kejadian, kondisi jalan dilaporkan beraspal, lurus, dengan pandangan luas serta cuaca cerah.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian menerapkan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 229 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta meneruskan penanganan perkara ini ke piket laka untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





