NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kepolisian akan memperketat pengamanan lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru, khususnya terhadap kendaraan berat dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
AKP Wulyadi mengatakan, kendaraan besar dilarang melintas pada siang hari karena dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Sesuai aturan, kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas di atas pukul 22.00 Wita.
“Kadang-kadang ada truk-truk besar yang dibaksakan lewat siang hari. Padahal siang hari itu aktivitas masyarakat. Kalau ditemukan, nanti kita amankan,” ujar AKP Wulyadi. Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, pada malam Tahun Baru, pengawasan akan diperketat dengan penambahan pos dan patroli, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya.
“Nanti posnya ditambah lagi dan pengawasan lebih ketat, karena malam Tahun Baru aktivitas masyarakat cukup tinggi,” jelasnya.
Polisi mengimbau pengemudi kendaraan berat agar mematuhi jam operasional demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





