NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB– Tim gabungan mengamankan sebanyak 30 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, beberapa hari lalu.
Temuan tersebut langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum dan kini diproses oleh Polres Berau.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menjelaskan sidak dilakukan bersama unsur terkait yang terdiri dari Diskoperindag, Polres Berau, Kodim 0902/Berau, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Temuan itu langsung kami serahkan aparat penegak hukum, dan sekarang diproses oleh Polres Berau. Karena sudah jelas melanggar Undang-Undang Migas,” ujar Hotlan, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan di empat kecamatan menjelang Ramadan. Hasilnya, masih ditemukan masyarakat yang memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Termasuk melakukan pengetapan di SPBU dan memodifikasi tangki kendaraan roda empat.
“Pasal 55 Undang-Undang Migas sudah jelas melarang penjualan kembali BBM subsidi. Ini yang menjadi fokus pengawasan kami,” tegasnya.
Selain pengetapan, petugas juga mendapati kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar.
”Kendaraan sudah diamankan aparat kepolisian,” ujarnya.
Hotlan menambahkan, pengawasan yang dilakukan sejatinya masih dalam batas pembinaan dan toleransi. Namun, jika ditemukan penimbunan dalam jumlah besar dan berpotensi membahayakan, maka akan langsung ditindak.
“Apalagi jika BBM jenis solar atau pertalite disimpan di rumah untuk dijual ulang, itu sangat berbahaya dan melanggar hukum,” katanya.
Ia menegaskan, untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite, pelaku usaha tetap diperbolehkan menjualnya. Dengan catatan, memiliki tempat penyimpanan sesuai standar keselamatan, tidak dekat sumber api, serta memenuhi ketentuan teknis agar tidak memicu kebakaran.
“Silakan berusaha, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan lingkungan,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





