NUSANTARAKALTIM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marawangen, membenarkan masih banyak kafe atau warung kopi yang tidak memiliki wadah parkir, sehingga harus memakan badan jalan. Kondisi ini tentu mengganggu pengguna jalan lainnya.
Andi Marawangeng menuturkan, pihak Dishub sudah ada tim parkir yang bertugas melakukan peneguran dan melakukan sosialisasi untuk tidak parkir sembarangan.
“Kami juga mengatur parkir, seperti di Jalan Ahmad Yani. Tim juga berkeliling,” ujarnya.

Ia tidak menampik, banyak wadah usaha yang tidak memiliki lahan parkir. Namun untuk penindakan pihaknya terkendala wewenang. Ke depan, Andi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau, untuk memberikan imbauan kepada para pengusaha kafe atau warkop yang tidak memiliki tempat parkir.
“Kewenangan ada di Satlantas, dasarnya jika Dishub sudah melakukan peneguran beberapa kali, dan rambu sudah diberi,” tuturnya.
Andi berharap agar pemilik kafe atau warkop bisa menyediakan lahan parkir yang tidak memakan badan jalan. “Kami tidak melarang usaha kafe. Tapi jika bisa ada lahan parkir yang memadai,” tutupnya. (ev)





