Kabar Gembira Disperkim Berau Bakal Merenovasi 112 Unit Rumah Warga

Jumat, 6 Februari 2026
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Program perbaikan kualitas rumah untuk tahun aggaran 2026 naik menjadi 112 unit rumah, dibanding tahun sebelumnya yang hanya menyasar 45 unit rumah akibat efisiensi keuangan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan adanya kenaikan signifikan pada program perbaikan kualitas rumah.

Pihaknya menargetkan perbaikan sebanyak 112 unit rumah warga yang tersebar di 10 kampung, dimulai dari wilayah pesisir hingga pedalaman Kelay dan Segah.

“Ada peningkatan dibanding tahun 2025. Untuk 2026 ini ada 112 unit rumah yang akan di renovasi,” ujarnya Kamis (6/2/2026).

Walaupun sempat mengalami penurunan tajam pada tahun 2025, hanya 45 unit rumah yang direalisasikan akibat efisiensi keuangan.

“Pada tahun 2024 Disperkim Berau berhasil merealisasikan perbaikan sekitar 345 unit rumah,” ungkapnya.

Selain program renovasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kini pemerintah juga memberikan program reloksai untuk warga yang terdampak becana.

Juli menjelaskan, salah satu kampung yang mendapat program relokasi yaitu, Kampung Long Ayap, Kecamatan Segah, yang sebelumnya terdampak bencana banjir.

“Total rencana relokasi mencapai 76 unit rumah. 37 unit rumah pembanguan baru telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa 39 unit sisanya direncanakan akan dianggarkan pada APBD Perubahan atau tahun anggaran 2027.

“Bantuan yang diberikan Rp 32 juta per rumah,” singkatnya.

Mengenai besaran bantuan, Juli mengatakan setiap unit rumah akan mendapat alokasi sebesar Rp 32 juta. Terkait pembagiannya adalah Rp 4 juta untuk upah tukang dan Rp 28 juta untuk material bangunannya.

“Anggaran ini sudah termasuk pembangunan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus),” katanya.

Ia menambahkan bahwa jenis material yang diberikan, seperti papan, atap, atau lantai akan menyesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing rumah warga.

Kemudian, terkait bantuan, Disperkim Berau telah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerma, di antaranya Masyarakat Berpenghasilan Renda (MBR), sudha berkeluarga.

“Agar bantuan tepat sasaran, di fokuskan bagi masyarakat yang sertifikat tanahnya tidak bersengketa. Rumah tersebut benar-benar ditinggali oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Juli menyampaikan akan melakukan verifiksai lapangan secara langsung, berdasarkan usulan dari pihak Kelurahan.

“Kepala Kampung juga harus memastikan kondisi fisik rumah yang memang layak untuk menerima bantuan,” pungkasnya. (/)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan