NUSANTARAKALTIM, BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau masih menunggu hasil investigasi untuk memastikan apakah benturan hanya merusak bagian luar atau telah memengaruhi struktur utama bangunan.
Dampak tabrakan kapal kargo terhadap Siring Tepian Ahmad Yani masih belum dapat dipastikan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pemeriksaan awal menemukan kerusakan pada bagian aksesoris serta caping beam, yakni balok penutup di bagian atas konstruksi siring.
“Dari hasil pengecekan visual, terlihat ada aksesoris yang pecah dan caping beam mengalami kerusakan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Menurut Hendra, kerusakan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, caping beam merupakan bagian dari sistem struktur yang berfungsi memperkuat sekaligus melindungi konstruksi siring dari beban dan pengaruh lingkungan.
“Caping beam itu merupakan bagian dari struktur bangunan, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.
Meski demikian, DPUPR belum dapat menyimpulkan tingkat kerusakan sebelum proses investigasi selesai. Penilaian teknis masih diperlukan untuk mengetahui apakah benturan kapal berdampak terhadap kekuatan konstruksi secara keseluruhan.
“Kami masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menyimpulkan dampaknya,” katanya.
Selain itu, DPUPR juga belum menghitung nilai kerugian akibat insiden tersebut. Saat ini, fokus pemerintah daerah diarahkan pada pemulihan fungsi siring agar kembali aman digunakan masyarakat.
“Yang menjadi prioritas adalah memastikan siring tetap aman dan dapat berfungsi seperti semula,” pungkasnya.
Sebelumnya, Siring Tepian Ahmad Yani mengalami kerusakan setelah diserempet kapal kargo pengangkut peti kemas yang sedang bermanuver di Sungai Segah pada Minggu (2/8/2026) pagi.
Sementara itu, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





