DPRD BERAU MINTA SPMB 2026/2027 DIAWASI KETAT, TEKANKAN TRANSPARANSI DAN KEPATUHAN ATURAN

Rabu, 17 Juni 2026
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin

NUSANTARAKALTIM,BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Berau diawasi secara serius oleh pemerintah daerah. Ia menekankan agar proses penerimaan siswa dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, SPMB merupakan momen penting yang menentukan akses pendidikan bagi masyarakat, sehingga harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan. Panitia di sekolah diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa adanya tekanan dari pihak luar.

“Setiap tahapan harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai ada proses yang merugikan calon siswa maupun orang tua,” ujar Thamrin.

Ia mengingatkan bahwa praktik seperti titip siswa, perubahan data tidak sah, maupun intervensi tertentu masih berpotensi terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, sistem kontrol harus diperkuat sejak awal pelaksanaan.

Selain peran pemerintah, Thamrin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses SPMB. Menurutnya, laporan dari warga dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi instansi terkait.

“Kalau ditemukan kejanggalan, segera sampaikan melalui jalur pengaduan resmi agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, saluran pengaduan yang disiapkan Dinas Pendidikan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai alat kontrol publik, bukan hanya sekadar formalitas.

Thamrin menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam proses penerimaan siswa harus berbasis pada aturan, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu, agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

“Yang paling penting adalah semua anak mendapat kesempatan yang sama tanpa perlakuan khusus,” tegasnya.

DPRD Berau juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil.Reporter:Akmal I Editor: Sarno

Bagikan