Belum Ada Serah Terima Aset, Kecamatan Teluk Bayur Tahan Bentuk Pengelola Kota Tua

Selasa, 3 Maret 2026
Museum Batu Bara yang sebelumnya telah direvitalisasi dan rampung pada akhir 2025 lalu, sampai saat ini belum dioperasikan.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB- Revitalisasi kawasan Kota Tua Teluk Bayur di Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, rampung pada akhir Desember 2025. Namun hingga awal Maret 2026, pengelolaan kawasan cagar budaya tersebut belum juga memiliki kepastian kelembagaan.

Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, mengatakan pihak kecamatan masih menunggu surat resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, terkait pendelegasian kewenangan pengelolaan.

“Memang kami bekerja sama dengan Disbudpar sudah melakukan beberapa kegiatan di situ. Salah satunya dari dinas sudah melakukan renovasi cagar-cagar budaya yang ada di sana, seperti Museum Batu Bara,” ujar Edi, Selasa (3/3/2026).

Menurut dia, tanggung jawab pengelolaan belum bisa sepenuhnya diambil alih kecamatan karena belum ada serah terima aset, baik dari pemerintah kabupaten maupun dari Disbudpar kepada pihak kecamatan.
“Sampai saat ini belum ada serah terima, baik secara lisan maupun tertulis,” katanya.

Edi menjelaskan, tanpa dasar surat resmi, kecamatan tidak berani membentuk struktur pengelola. Ia menekankan bahwa aset kawasan Kota Tua Teluk Bayur menyangkut nama baik Pemerintah Kabupaten Berau.

“Kami memang dalam waktu dekat akan mengadakan rapat terkait pengelolaan dan pembentukan tim terpadu. Namun dari pariwisata harus membuat surat resmi kepada camat untuk pembentukan pengelola. Minimal ada dasar tertulis dari kepala dinas yang ditujukan kepada kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, sepanjang belum ada surat resmi, kecamatan tidak akan mengambil langkah sepihak.

“Secara lisan kami tidak berani mengambil alih. Aset ini tidak bisa kita anggap remeh karena menyangkut nama baik pemerintah kabupaten,” lanjutnya.

Sebelumnya, Disbudpar disebut mendorong kecamatan untuk menyelesaikan konflik internal terkait pengelola kawasan. Namun, menurut Edi, pembentukan tim tetap memerlukan legitimasi administratif.

Edi mengakui, pengelolaan kawasan ini sempat menimbulkan polemik karena dikelola oleh kelompok tertentu. Berdasarkan evaluasi pengalaman sebelumnya, ia menilai perlu dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur.

“Seandainya nanti kami diberikan amanah untuk mengelola, maka kami akan membentuk tim terpadu. Ini melibatkan semua stakeholder, bukan hanya pemuda, tapi juga tokoh masyarakat, karang taruna, Pokdarwis, LPM, hingga ketua RT di Kelurahan Teluk Bayur,” tuturnya.

Model kolaboratif itu, kata dia, diharapkan dapat mencegah konflik serupa terulang sekaligus memastikan pengelolaan berjalan transparan dan inklusif.

Ke depan, Edi berharap museum dan bangunan cagar budaya di Kota Tua Teluk Bayur tidak hanya menjadi ruang publik semata, melainkan juga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kita, museum-museum atau bangunan yang sudah direnovasi itu bisa meningkatkan PAD. Bukan sekadar tempat santai atau kegiatan biasa, tapi benar-benar memberi kontribusi bagi daerah, apalagi di tengah efisiensi anggaran yang melanda bukan hanya Berau, tapi secara nasional,” harapnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan