NUSANTARAKALTIM, BERAU-DPRD Kabupaten Berau menegaskan sejumlah catatan keras terhadap kinerja pemerintah daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).
Sejumlah instansi mulai dari Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga RSUD dr Abdul Rivai tak luput dari sorotan legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar catatan, tetapi harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti. Ini jadi pedoman perbaikan ke depan,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama diarahkan pada sektor ekonomi. DPRD menilai pemerintah daerah harus mulai mencari sumber pertumbuhan baru, seiring menurunnya kontribusi sektor tambang.
“Potensi lain seperti perkebunan harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga mendapat perhatian serius karena dinilai belum optimal dalam mencapai target pendapatan.
“PAD belum mencapai target, ini harus jadi evaluasi serius,” katanya.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan pembahasan LKPj merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pengawasan ini adalah amanat konstitusi untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap on track,” tegasnya.
DPRD berharap seluruh catatan yang disampaikan tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi benar-benar direspons dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan agar kinerja ke depan lebih baik,” pungkasnya.Reporter:Akmal I Editor: Sarno





