Tunggu Penetapan Pejabat Definitif, Pemisahan BPBD dan Damkar Semakin Matang

Kamis, 19 Februari 2026
Kantor BPBD Berau saat ini masih bergabung dengan Pemadam Kebakaran.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mematangkan langkah pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Total anggaran Rp 9 miliar telah dialokasikan untuk mendukung operasional dua perangkat daerah itu agar berjalan secara terpisah.

Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi, memastikan proses administratif sudah hampir rampung. Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) disebut telah tersedia sebagai landasan hukum pemisahan. Anggaran masing-masing lembaga pun kini berdiri sendiri.

“Secara regulasi sudah siap. SOTK sudah ada, anggaran juga sudah dipisahkan. Sekarang tinggal penetapan pejabat definitif dan penguatan personel,” ujar Masyahadi, Rabu (18/2/2026).

Dana operasional BPBD tahun ini bersumber dari APBD Kabupaten Berau. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menunjang kesiapsiagaan serta respons kebencanaan tanpa lagi bergantung pada struktur Damkar.

Meski secara struktur telah dipisahkan, untuk sementara BPBD dan Damkar masih berbagi gedung yang sama. Pemisahan fisik kantor dilakukan bertahap, mengikuti kesiapan fasilitas dan sarana pendukung.

Menurut Masyahadi, pemisahan ini penting agar masing-masing instansi bisa fokus pada mandatnya. BPBD diarahkan menangani spektrum kebencanaan yang lebih luas, sementara Damkar berkonsentrasi pada pemadaman dan penanggulangan kebakaran.

Ia mengungkapkan, Berau memiliki sedikitnya 10 potensi bencana. Mulai dari banjir bandang, abrasi pantai, angin ekstrem, hingga gempa bumi. Namun, dua kejadian yang paling sering berulang adalah banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kalau dilihat dari catatan kejadian, banjir dan karhutla memang paling dominan. Itu yang paling sering kita tangani,” katanya.

Dari total sekitar 88 personel Damkar yang tersebar di tujuh pos, termasuk tambahan 20 personel baru, sebagian akan dialihkan ke BPBD. Setelah pembagian, BPBD diproyeksikan memiliki sekitar 67 personel.

“Personel yang latar belakangnya pemadam tetap di Damkar. Sementara yang kompetensinya di kebencanaan akan memperkuat BPBD,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengakui operasional penuh BPBD sebagai lembaga mandiri masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Berau, terutama terkait penetapan pejabat definitif.

Dengan pemisahan ini, Pemkab Berau berharap koordinasi dan respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan terfokus, terutama menghadapi ancaman banjir musiman serta karhutla yang kerap terjadi setiap tahun.

“Secara anggaran sebenarnya sudah bisa berjalan sendiri. Tapi secara administratif kami masih menunggu penetapan dari Pemkab,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan