Terapkan Pengelolaan Limbah Sesuai Aturan, Batik Putri Maluang Bantah Buang Limbah Sembarangan

Rabu, 18 Februari 2026
Putri Maluang Batik pastikan pengolahan limbah sudah sesuai.

NUSANTARAKALTIM,GUNUNG TABUR – Merebaknya isu pembuangan limbah batik yang diproduksi Batik Putri Maluang, di Kampung Maluang, Gunung Tabur, dibantah pemilik Putri Maluang Batik, Putri Arofah.

Ia yang dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026) menegaskan, Batik Putri Maluang sudah mempunyai saluran pembuangan air limbah dan tidak mengalir di jalanan ataupun sungai. Bahkan di belakang gedung telah ada lubang khusus pembuangan limbah dan sudah menerapkan UMKM Hijau dan menjadi binaan Bank Indonesia.

“Kami ada sertifikasi UMKM Hijau, dan itu sudah membuktikan kalau kami ramah lingkungan,” tegasnya.

Untuk diketahui, UMKM Hijau adalah usaha mikro, kecil, dan menengah yang menerapkan prinsip ramah lingkungan, keberlanjutan, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah (3R: Reduce, Reuse, Recycle) dalam operasionalnya. Tujuannya meningkatkan daya saing, mendukung ekosistem rendah karbon, dan mencapai target Net Zero Emission.

“Kami sudah beberapa tahun ini komitmen akan menjaga lingkungan, jika tidak percaya silahkan cek saja,” tambahnya.

Putri menegaskan, untuk pengolahan limbah, terdapat tiga lubang yang sudah disiapkan. Pengunaan lilin cair juga sudah diganti dengan lilin batik berbasis minyak sawit berkelanjutan. Inovasi ini menggantikan lilin parafin berbahan dasar minyak bumi yang selama ini dominan digunakan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam memadukan warisan budaya dengan kelestarian alam.

“Tahun 2025 lalu, sudah launching pengunaan lilin berbahan minyak sawit,” katanya.

Putri bahkan memperlihatkan area pengolahan limbah yang ada di gerai miliknya. “Sidak saja, kami sudah sesuai standar,” tutupnya.

Bagikan