NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Penyesuaian tarif air minum akan tetap diberlakukan. Meskipun hingga kini belum dapat dipastikan kapan waktu penerapannya, namun hal itu sudah dipastikan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal.
Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman, melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumdam Batiwakkal, Rudy Hartono, mengatakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang tidak bisa dihindari.
Pasalnya, apabila Perumdam Batiwakkal tidak melakukan penyesuaian tarif, BUMD tersebut terancam akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan berpotensi berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Jika itu terjadi, sangat mungkin Perumdam Batiwakkal akan digabungkan dengan daerah lain, seperti Kutai Timur. Dampaknya justru tarif air minum bisa menjadi lebih mahal dibandingkan tarif yang berlaku saat ini. Di Kutim, tarif air minum jauh lebih mahal dari Berau,” ujar Rudy, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Berau masih memegang predikat sebagai daerah dengan tarif air minum termurah, yakni sekitar Rp 4.700 per meter kubik. Ironisnya, biaya produksi air minum di Berau justru lebih tinggi, yakni mencapai Rp 4.900 per meter kubik.
Ancaman pengambilalihan tersebut, lanjut Rudy, disebabkan Perumdam Batiwakkal selama ini tidak pernah melakukan penyesuaian tarif air minum. Kondisi itu mengakibatkan perusahaan terus mengalami defisit biaya produksi.
“Selama ini defisit tersebut ditutupi dari pendapatan sambungan rumah baru yang dilakukan Perumdam Batiwakkal. Namun cara ini tidak bisa terus-menerus dijadikan solusi,” jelasnya.
Selain untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, penyesuaian tarif air minum juga merupakan instruksi pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
“Mau tidak mau, penyesuaian tarif itu pasti terjadi,” sambungnya.
Rudy mengungkapkan, Perumdam Batiwakkal sejauh ini telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara pasif maupun aktif. Namun, upaya tersebut sempat menuai penolakan dan memicu gejolak di tengah masyarakat Berau.
Meski demikian, Perumdam Batiwakkal berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penyesuaian tarif air minum.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan demi menjaga Perumdam Batiwakkal tetap berada di bawah kewenangan Kabupaten Berau dan tidak diambil alih oleh pihak lain,” pungkasnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





