Tepian Sambaliung Kotor dan Gelap, Lurah Akui Sudah Koordinasi dengan Dua OPD

Kamis, 6 November 2025
Tepian Sambaling Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.



‎NUSANTARAKALTIM,BERAU– Kotor dan gelapnya Tepian Sambaliung, di beberapa titik, mendapat keluhan dari warga dan juga pengunjung.

Hendra salah satu pengunjung menuturkan, dulu tepian tersebut sangat indah dan terawat. Namun kondisinya kini seperti terbengkalai.

“Ada beberapa titik yang gelap. Sampah juga berserakan,” katanya.


‎Menanggapi hal itu, Lurah Sambaliung, Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya juga menerima banyak aduan serupa dari masyarakat.

‎Ia menjelaskan, upaya pembersihan dan penataan lingkungan sebenarnya terus dilakukan melalui kegiatan kerja bakti rutin setiap pekan.

‎“Alhamdulillah, berjalan terus (kerja bakti,red),” paparnya.

Tepian Sambaling Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.

“ Tapi memang masalahnya bukan di situ saja. Pengunjung juga kadang tidak sadar, masih banyak yang buang sampah sembarangan padahal tempat sampah sudah disediakan,” ujarnya saat wawancara melalui via Whatsapp, Rabu (6/11).

‎Iskandar menambahkan, wilayah Kelurahan Sambaliung sendiri cukup luas, yakni mencakup 23 RT dengan luas kurang lebih 82 km², sehingga tidak semua area dapat terpantau secara intensif.

‎Ia menegaskan, pihak kelurahan sudah berupaya menjaga kebersihan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sebab pengelolaan taman dan tepian merupakan tugas dinas tersebut.

‎“Sudah dua tahun kami mengusulkan adanya petugas tetap dari DLHK, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkapnya.

‎Selain soal kebersihan, masalah penerangan juga menjadi sorotan warga. Iskandar mengaku berulang kali mengusulkan pemeliharaan lampu tepian kepada instansi terkait, namun hingga kini belum ada hasil.

‎“Sudah puluhan kali kami usulkan. Tapi kendalanya apa,” paparnya.

Ia menambahkan, sampai sekarang proses pengalihan pemeliharaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) (PU) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum selesai. Jadi, keduanya tidak bisa menanggung biaya pemeliharaannya.

‎Ia mengatakan, akibat belum tuntasnya proses administrasi tersebut, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan secara maksimal.

‎“Beberapa waktu lalu saya sudah koordinasikan ke dua OPD itu. Dari BPKAD menyampaikan belum ada serah terima dari PU, sedangkan PU bilang sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab mereka. Akhirnya, lampu-lampu dibiarkan padam, rakyat yang rugi,” ucap Iskandar.

‎Ia juga menyinggung soal turap baru di kawasan Tanjung Baru yang kini masih ditanggung sementara oleh Dinas PU. Namun, jika proses pengalihan aset belum rampung hingga akhir tahun, dikhawatirkan kawasan tersebut kembali gelap di awal tahun mendatang.

‎“Turap baru itu sementara ditanggung PU sampai akhir tahun. Kalau pengalihan tanggung jawab ke BPKAD belum tuntas, bisa jadi awal tahun nanti gelap lagi. Kami harap ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

‎Iskandar berharap, proses pengalihan aset dan penanganan penerangan dapat segera dipercepat oleh instansi terkait, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas publik secara layak dan aman.(rez/ev)

Bagikan