Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pembangunan Sukan–Tanjung Perangat Terhambat

Rabu, 11 Februari 2026
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sambaliung.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Polemik tapal batas kampung antara Sukan dan Tanjung Perangat kembali mencuat. Persoalan yang tak kunjung menemukan titik akhir ini dinilai berisiko menghambat pembangunan sekaligus memicu gesekan sosial di tingkat masyarakat.

Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, menilai berlarutnya penetapan batas wilayah menunjukkan lemahnya ketegasan pengambil kebijakan. Meski keluhan sudah berulang kali disampaikan, keputusan final hingga kini belum juga terbit.

“Masalah ini terus muncul dari tahun ke tahun, tapi tidak pernah benar-benar diselesaikan. Akibatnya, pembangunan di wilayah yang bersinggungan jadi serba ragu,” ujarnya saat Musrenbang di Kantor Camat Sambaliung.

Ketidakjelasan administratif tersebut berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Sejumlah kegiatan disebut tertahan karena belum adanya kepastian wilayah kerja masing-masing kampung.

Rifai menegaskan, secara aturan, kewenangan penetapan tapal batas kampung berada di pemerintah daerah, khususnya bupati. Jika penyelesaian di tingkat kecamatan menemui jalan buntu, persoalan seharusnya segera dinaikkan untuk diputuskan secara resmi.

“Kalau sudah tidak bisa diselesaikan di bawah, jangan dibiarkan berlarut. Bupati punya kewenangan menetapkan. Keputusan itu harus diambil agar tidak terus jadi masalah,” tegasnya.

Selain pendekatan administratif, Rifai juga mendorong pelibatan tokoh adat dalam proses penetapan batas. Menurutnya, peran Sultan Sambaliung dapat memberi kekuatan moral dan sosial terhadap keputusan yang diambil pemerintah.

“Legitimasi adat itu penting. Kalau tokoh adat dilibatkan, potensi penolakan di masyarakat bisa ditekan,” katanya.

Ia mengingatkan, penyelesaian tapal batas bukan hal baru bagi Berau. Rifai mencontohkan penetapan batas wilayah antara Berau dan Bulungan pada masa lalu yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pemerintah tingkat provinsi, sehingga menghasilkan kesepakatan yang bertahan hingga kini.

Dengan persoalan yang terus berulang, Rifai berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar tapal batas Sukan–Tanjung Perangat tidak lagi menjadi polemik tahunan dan pembangunan di wilayah tersebut bisa berjalan tanpa hambatan.

“Semoga polemit ini bisa selesai dan berjalan tanpa adanya hambatan,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan