Tapal Batas Kampung Masih Membelit Perencanaan Pembangunan Pesisir Berau

Kamis, 5 Februari 2026
Kegiatan musrenbang di Kecamatan Tabalar yang dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Persoalan tapal batas wilayah kampung mengemuka sebagai isu utama dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2027 untuk wilayah pesisir.

Masalah ini disorot dalam Musrenbang Kecamatan Tabalar yang digelar di Pendopo Kecamatan Tabalar, Rabu (4/2/2026).

Ketidakjelasan batas antar-kampung maupun antar-kecamatan dinilai menghambat jalannya pemerintahan kampung dan pelaksanaan program pembangunan. Sengketa batas wilayah melibatkan sejumlah area, mulai dari Kecamatan Tabalar, Biatan, Sambaliung, hingga Kampung Pilanjau.

Kegiatan musrenbang di Kecamatan Tabalar yang dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

Camat Tabalar Tri Anggoro menyampaikan bahwa hingga kini seluruh kampung di Kecamatan Tabalar belum memiliki penetapan batas wilayah yang jelas, baik antar-kampung maupun antara kampung dan kecamatan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada administrasi pemerintahan dan perencanaan pembangunan.

“Masalah tapal batas ini berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan kampung. Banyak program tidak bisa dijalankan maksimal karena wilayah kewenangannya belum pasti,” ujar Tri Anggoro.

Ia menambahkan, meskipun pembangunan infrastruktur jalan di Tabalar sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ketidakpastian tapal batas tetap menjadi hambatan mendasar dalam menyusun agenda pembangunan ke depan.

Isu serupa juga mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Biatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Biatan, usai pelaksanaan musrenbang di Kecamatan Tabalar. Camat Biatan Aidil Fitri menegaskan bahwa persoalan tapal batas masih menjadi pekerjaan rumah serius di wilayahnya.

Menurut Aidil, ketidakjelasan batas tidak hanya terjadi antar-kampung di Kecamatan Biatan, tetapi juga melibatkan batas administratif antara Kecamatan Biatan dan Kabupaten Kutai Timur. Situasi ini berpotensi memicu persoalan administrasi lahan dan menghambat pelaksanaan program kampung.

Kegiatan musrenbang di Kecamatan Tabalar yang dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Tapal batas bukan sekadar persoalan teknis. Dampaknya langsung ke administrasi pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” kata Aidil.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang membuka Musrenbang di Tabalar dan Biatan mengakui bahwa penyelesaian tapal batas kampung masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Ia menilai kejelasan batas wilayah merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Saya berharap persoalan batas wilayah ini bisa segera diselesaikan. Terutama untuk lahan yang sudah memiliki dasar hukum, seharusnya tidak lagi dipersoalkan,” ujar Sri Juniarsih.

Ia menegaskan bahwa ketidakpastian batas wilayah berpotensi menghambat pemanfaatan potensi kampung, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur, hingga pariwisata. Karena itu, penyelesaian tapal batas harus berjalan seiring dengan agenda pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Sri Juniarsih menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Berau turun signifikan dari Rp 320 miliar pada 2025 menjadi Rp 145 miliar pada 2026.

“Keterbatasan anggaran ini menuntut kampung untuk lebih mandiri dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki. Namun persoalan mendasar seperti tapal batas tetap harus diselesaikan agar pembangunan berjalan efektif,” katanya.

Dalam Musrenbang Kecamatan Tabalar, tercatat sebanyak 582 usulan program yang diajukan oleh kampung-kampung dan akan dipetakan berdasarkan skala prioritas. Sementara di Kecamatan Biatan, ratusan usulan dari delapan kampung turut dihimpun untuk mendukung perencanaan pembangunan 2027.

Bupati juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan usulan yang bersifat mendesak. Pemerintah daerah menargetkan dua hingga tiga usulan utama dari setiap kampung dapat diakomodasi secara bertahap.

Musrenbang RKPD 2027 wilayah pesisir ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, Kepala Bapelitbang Berau Endah Ernany, jajaran OPD, camat, serta para kepala kampung dari Kecamatan Tabalar dan Biatan.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan