NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang membuka kemudahan perizinan usaha galian C dinilai membawa peluang ekonomi bagi daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tidak ingin hanya menjadi penonton dalam proses tersebut.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut seluruh kewenangan perizinan pertambangan saat ini berada di tingkat provinsi. Meski demikian, ia melihat kebijakan tersebut sebagai peluang bagi pelaku usaha lokal di Berau.
“Untuk penambangan sekarang seluruh kewenangannya ada di provinsi. Ini tentu menjadi peluang bagi pengusaha galian C di Berau,” ujar Gamalis.
Menurutnya, Pemkab Berau tetap perlu dilibatkan, terutama karena sektor tersebut berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi keuangan daerah yang menurun.
“Kita berharap kabupaten juga dilibatkan. Saat ini postur anggaran kita terus berkurang akibat hilangnya beberapa komponen seperti DAK, Bankeu, dan DBH, sehingga PAD harus kita tingkatkan. Salah satunya dari sektor galian C,” jelasnya.
Selain aspek ekonomi, Gamalis menilai aktivitas pengerukan material sungai juga memiliki dampak terhadap kondisi lingkungan, khususnya pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelay dan Segah yang saat ini mengalami pendangkalan.
“Kalau dilihat dari sisi lingkungan, dengan adanya pengerukan itu sedimentasi bisa berkurang. Sungai menjadi lebih dalam dan alirannya lebih lancar menuju sungai besar,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan Tanjung Redeb.
“Artinya, kalau aliran sungai lancar, banjir di kota juga bisa berkurang,” katanya.
Meski begitu, Gamalis mengingatkan bahwa pengerukan galian C juga menyimpan risiko yang perlu diantisipasi secara serius.
“Kita juga harus waspada terhadap kemungkinan erosi di bantaran sungai dan perubahan arus air. Ini tidak bisa dilepas begitu saja,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini sungai-sungai di Berau sudah mengalami penumpukan sedimen yang cukup signifikan, diperparah oleh aktivitas tongkang batu bara dan kegiatan pertambangan di sepanjang bantaran sungai.
“Kondisi sungai kita sekarang memang sudah banyak terjadi penumpukan sedimen. Kalau tidak dikeruk, air akan semakin tinggi dan alirannya bisa terhambat,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar aktivitas galian C tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Harapannya harus ada koordinasi dengan DLHK karena ini menyangkut lingkungan dan tata ruang, juga dengan dinas PUPR. Walaupun kewenangannya ada di provinsi, daerah yang terdampak langsung adalah Kabupaten Berau,” tutupnya.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





