‎Soroti Perusahaan “Pelit” Data CSR

Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

‎NUSANTARA KALTIM, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau.

‎Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pembahasan ketenagakerjaan, pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), serta CSR perusahaan tambang batu bara tahun 2024–2025.

‎Subroto mengungkapkan, DPRD masih kesulitan mendapatkan gambaran utuh terkait realisasi CSR di lapangan. Selama ini, komunikasi lebih banyak dilakukan langsung antara perusahaan dan pemerintah kampung.



‎“Intinya kami ingin tahu sejauh mana CSR itu berjalan,” tegasnya.

‎Ia menilai, pola penyaluran CSR yang masih berbasis permintaan dari kampung belum mencerminkan perencanaan yang terarah dan terukur.

‎“Selama ini lebih banyak berdasarkan permintaan, belum tersusun sistematis,” ujarnya.

‎Karena itu, DPRD mendorong agar pelaksanaan CSR ke depan dapat disusun lebih terarah dengan mengacu pada pembagian wilayah ring serta terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

‎“Harapannya CSR tidak berjalan sendiri, tapi selaras dengan program pemerintah,” pungkasnya.

‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan