NUSANTARA KALTIM, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pembahasan ketenagakerjaan, pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), serta CSR perusahaan tambang batu bara tahun 2024–2025.
Subroto mengungkapkan, DPRD masih kesulitan mendapatkan gambaran utuh terkait realisasi CSR di lapangan. Selama ini, komunikasi lebih banyak dilakukan langsung antara perusahaan dan pemerintah kampung.

“Intinya kami ingin tahu sejauh mana CSR itu berjalan,” tegasnya.
Ia menilai, pola penyaluran CSR yang masih berbasis permintaan dari kampung belum mencerminkan perencanaan yang terarah dan terukur.
“Selama ini lebih banyak berdasarkan permintaan, belum tersusun sistematis,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar pelaksanaan CSR ke depan dapat disusun lebih terarah dengan mengacu pada pembagian wilayah ring serta terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
“Harapannya CSR tidak berjalan sendiri, tapi selaras dengan program pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





