Siapa Diuntungkan? Di Balik Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 T yang Diusut KPK

Rabu, 21 Januari 2026

NUSANTARAKALTIM, SURABAYA – Menyusul terbukanya “Kotak Pandora” korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, sorotan kini beralih ke mega-proyek digitalisasi lain yang sarat pertanyaan: digitalisasi SPBU Pertamina senilai Rp 3,6 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi tengah menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional ini. Senin (19/1/2026)

Fakta Inti yang Terungkap:
Proyek yang berjalan pada periode 2018-2023 ini diduga kuat dilakukan melalui skema penunjukan langsung tanpa tender terbuka kepada PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Pola ini mengingatkan pada kasus Kemendikbud di mana “permufakatan jahat” dalam proses perencanaan dan pengadaan diduga menjadi akar kerugian negara.

Dampak Kerugian Negara dan Publik:
KPK, yang saat ini berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedang dalam proses final menghitung potensi kerugian negara. Lebih dari sekadar angka anggaran, kegagalan sistem ini dirasakan langsung di lapangan. Pengusaha SPBU anggota Hiswana Migas telah berulang kali menyuarakan keluhan atas sistem yang dinilai memberatkan, merepotkan, dan tidak efektif dalam menekan penyimpangan subsidi BBM.

Jaring Investigasi yang Meluas:
Penyidikan KPK menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak kunci, termasuk:

· Direksi PT Telkom selaku pihak yang ditunjuk.
· Direksi PT Jaring Mal Indonesia sebagai mitra strategis Telkom dalam proyek.
· Pengurus Hiswana Migas (Asosiasi Pengusaha SPBU Nasional) sebagai pengguna akhir yang merasakan langsung dampak sistem.

Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyentuh aspek hukum administrasi pengadaan, tetapi juga mendalami praktik riil di lapangan dan dampaknya terhadap ekosistem usaha BBM bersubsidi.

Seruan untuk Transparansi dan Akuntabilitas:
Kasus ini merupakan ujian nyata bagi komitmen Reformasi BUMN dan tata kelola keuangan negara yang sehat. Publik menuntut:

  1. KPK untuk menyelesaikan penyidikan secara transparan, cepat, dan tuntas, hingga proses peradilan.
  2. DPR (Komisi VI) untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan memanggil semua pihak terkait dan menggunakan hak angket jika diperlukan.
  3. Pertamina dan Kementerian BUMN untuk terbuka dan kooperatif dalam proses hukum, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek digitalisasi serupa.

Dengan terungkapnya dua kasus besar di sektor pendidikan dan energi dalam waktu berdekatan, masyarakat berharap ini menjadi momentum koreksi fundamental. Proyek teknologi seharusnya menjadi solusi efisiensi, bukan celah baru korupsi yang akhirnya dibayar mahal oleh rakyat.

Bagikan