NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Berau sepanjang 2025 tergolong tinggi. Realisasi penyaluran sejumlah jenis pupuk bahkan telah melampaui 70 persen dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sub Koordinasi Pupuk, Pestisida, dan Perlintan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau, Bambang Sujatmiko, mengatakan capaian tersebut menunjukkan distribusi pupuk subsidi berjalan relatif optimal, meski masih menyisakan sejumlah alokasi di akhir tahun anggaran.
“Secara umum penyerapan pupuk subsidi sudah optimal. Sisa alokasi terjadi karena adanya tambahan yang cukup besar dari provinsi dan waktunya sudah mendekati akhir tahun,” ujar Bambang, Senin (2/2/2026).
Pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi 2025 untuk Kabupaten Berau dengan rincian pupuk urea sebesar 3.504,06 ton, pupuk NPK 5.010,68 ton, pupuk NPK Formula (NPK F) 410,560 ton, serta pupuk organik sebanyak 1.000 ton.
Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran pupuk urea mencapai 2.391,600 ton atau sekitar 68,25 persen. Penyaluran pupuk NPK tercatat sebesar 3.942,180 ton atau 78,67 persen. Sementara itu, pupuk NPK Formula hampir terserap seluruhnya dengan realisasi 358 ton atau setara 87,33 persen.
Berbeda dengan jenis lainnya, pupuk organik nyaris belum tersalurkan. Hingga akhir tahun, realisasi tercatat sekitar satu ton atau mendekati nol persen dari total alokasi.
“Pupuk organik itu merupakan alokasi tambahan yang turun di akhir tahun, sehingga tidak sempat disalurkan secara maksimal,” katanya.
Secara wilayah, Kecamatan Talisayan menjadi daerah dengan serapan pupuk subsidi tertinggi. Penyaluran pupuk urea di kecamatan tersebut mencapai 868,030 ton, sementara pupuk NPK tersalurkan sebanyak 1.084,070 ton. Angka ini menjadi yang terbesar dibanding kecamatan lain di Berau.
Meski realisasi cukup tinggi, masih terdapat sisa alokasi pupuk subsidi. Rinciannya, pupuk urea tersisa 1.112,460 ton, pupuk NPK 1.068,500 ton, pupuk NPK Formula 52,020 ton, serta pupuk organik sebanyak 1.000 ton.
Menurut Bambang, sisa alokasi ini tidak berkaitan dengan rendahnya kebutuhan petani. Tambahan alokasi dari pemerintah provinsi yang turun menjelang akhir tahun menjadi faktor utama belum terserapnya pupuk tersebut.
Di lapangan, proses penyaluran pupuk subsidi juga diwarnai sejumlah kendala. Salah satunya protes dari petani yang belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Persoalan ini diatasi melalui pembaruan dan input ulang data petani pada saat penyusunan RDKK berikutnya.
Kendala lain muncul pada Desember, ketika terjadi keterlambatan pengiriman pupuk ke kios. Hal ini disebabkan proses bongkar muat dari pelabuhan ke gudang distributor yang memerlukan waktu lebih lama. Selain itu, masih ada petani yang menebus pupuk di penghujung tahun, sehingga menyulitkan kios dalam melakukan input data ke sistem Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers).
“Petani sebenarnya sudah kami sarankan untuk menebus pupuk sebelum akhir tahun agar tidak terkendala sistem,” ujarnya.
DTPHP Berau juga menerima protes dari petani hortikultura seperti bayam, tomat, dan semangka yang tidak memperoleh pupuk subsidi. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi 10 komoditas sesuai kebijakan nasional, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao, dan ubi kayu.
“Secara keseluruhan, penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 berjalan lancar dan terkendali,” pungkasnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





