NUSANTARA KALTIM, BERAU – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan ikrar komitmen bersama Zero HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba), Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi jajaran pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam memperkuat pengawasan dan integritas internal.
Seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga staf, terlibat langsung dalam ikrar sebagai bentuk penegasan sikap terhadap potensi pelanggaran di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Ikrar ini wajib dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan konsistensi integritas seluruh petugas.
“Pengawasan harus ketat, integritas tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional, sekaligus mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas.
Rutan Tanjung Redeb memastikan komitmen Zero HALINAR akan terus dijalankan secara berkelanjutan melalui penguatan disiplin dan pengawasan internal.
”Komitmen akan terus berlanjut,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





