Rumah Dijadikan “Dapur” Sabu, Suami-Istri Edarkan Ratusan Poket di Pulau Derawan

Kamis, 12 Februari 2026
Polres Berau mengungkap peredaran sabu 20,58 gram di Kampung Kasai. Pasangan suami istri ditangkap bersama ratusan poket sabu dan uang tunai. (Istimewa)

‎NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kedok rumah tangga dimanfaatkan sepasang suami istri di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, untuk menjalankan bisnis narkotika. Dari rumah yang dijadikan “dapur” sabu itu, ratusan poket sabu beredar hingga akhirnya terbongkar aparat kepolisian.

‎Pengungkapan dilakukan Polsek Pulau Derawan pada Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pasangan berinisial AR dan HM.

‎Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyebut rumah tersebut kerap didatangi orang dengan pola keluar-masuk yang tidak wajar.

‎“Informasi warga menyebutkan rumah itu sering dijadikan tempat transaksi. Setelah kami dalami, dilakukan penggerebekan,” ujar AKP Agus Priyanto.

‎Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 124 poket kecil sabu dan dua poket besar dengan total berat bruto 20,58 gram. Uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil penjualan sabu turut diamankan, bersama sejumlah alat pengemasan dan distribusi.

‎Hasil pemeriksaan awal mengungkap pembagian peran yang rapi. AR bertugas membeli dan mengambil sabu dalam jumlah besar, sementara HM mengemasnya menjadi ratusan poket kecil untuk diedarkan.

‎“Dari satu poket besar bisa dipecah menjadi sekitar 300 poket kecil. Sebanyak 176 poket sudah terjual sebelum kami lakukan penindakan,” jelasnya.

‎Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Derawan. Polisi menjerat keduanya dengan pasal peredaran narkotika yang ancaman hukumannya berat.

‎AKP Agus Priyanto menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba tidak hanya menyasar ruang publik, tetapi juga menyusup ke lingkungan permukiman dan keluarga.

‎“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan,” tegasnya.

‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan