NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB — Pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau memasuki tahap krusial. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan serikat pekerja pada pertemuan yang berlangsung kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Sony Perianda, menegaskan bahwa proses pembahasan UMK di Kabupaten Berau tidak boleh mendahului agenda yang telah dibahas di tingkat Disnaker Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita membahas ini berdasarkan hasil pembahasan dari Disnaker provinsi. Jangan sampai kita mendahului,”ujarnya.
Sidang perdana Dewan Pengupahan dijadwalkan berlangsung hari Rabu (19/11/2025), pada sidang awal kita fokus pada tata tertib sidang.
“Setelah tata tertib disepakati, pembahasan akan berlanjut pada penentuan upah secara bertahap,” ujarnya.
Ia menjelaskan UMK Kabupaten menjadi agenda awal, disusul pembahasan Upah Minimum Sektoral Pertambangan, kemudian sektor perkebunan. Nilai kenaikan upah nantinya akan disepakati berdasarkan musyawarah bersama.
“Misalnya angka awal Rp 3,8 juta, apakah bertambah Rp 200 ribu, 100 ribu, atau 300 ribu itu akan dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan,”tuturnya.
Komposisi Dewan Pengupahan melibatkan unsur buruh, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Perwakilan buruh tetap menjadi bagian penting.
”Jadi sidang nanti masing-masing aliansi mengirim dua anggota dengan syarat pendidikan minimal D3,” ujarnya.
Unsur pengusaha yang tergabung dalam APINDO terdiri dari perwakilan perusahaan seperti Berau Coal, perkebunan, GRJ Perkebunan, serta jasa pengamanan atau security.
Pemerintah juga ikut terlibat melalui Sekretaris Daerah, BPS sebagai penyedia data survei kebutuhan hidup layak serta Dinas Koperindag yang memaparkan kondisi harga pangan dan komoditas.
Unsur akademisi atau dosen turut dilibatkan untuk memberi telaah ilmiah dalam proses perumusan UMK.”Kami memastikan seluruh aspirasi buruh, termasuk tuntutan dalam aksi demonstrasi sebelumnya, mendapat ruang pembahasan melalui mekanisme resmi,” ujarnya
Sidang Dewan Pengupahan pada Rabu mendatang menjadi langkah awal penentuan besaran UMK Berau 2026 sebelum diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penetapan final.
Reporter : Akmal





