Pembahasan UMK dan UMKS 2026 Berau Masih Menunggu Putusan Provinsi

Kamis, 20 November 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMKS) Berau tahun 2026 memasuki tahap berikutnya setelah pelaksanaan sidang pembahasan Tata Tertib bersama unsur buruh, pengusaha, pemerintah dan akademisi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Berau, Sony Perianda, usai menghadiri sidang Tata Tertib bersama Dewan Pengupahan, Rabu (19/11/2025) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan

Sony menjelaskan, seluruh unsur yang tergabung dalam Dewan Pengupahan telah sepakat mengenai tata tertib pembahasan.
Kini, pihaknya tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMKS di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Hasil rapat kemarin semua pihak telah menyetujui tata tertib pembahasan. Selanjutnya kita menunggu dari pusat terkait pembahasan kenaikan UMK dan UMKS ini,” ujarnya.

Dalam tata tertib tersebut, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau menyepakati bahwa pembahasan penetapan UMK dan UMKS tahun 2026 dilakukan setelah Pusat menyelesaikan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menanggapi kapan pembahasan di tingkat provinsi akan dimulai, Sony menyebutkan rencana sidang sudah dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Untuk provinsi, rencananya tanggal 24 November baru dimulai pembahasannya. Tapi bisa juga dipercepat. Besok kami coba tanyakan lagi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan besaran UMK Berau pada 2026 mengalami kenaikan atau penurunan, Sony menegaskan bahwa semua keputusan akan bergantung pada kesepakatan seluruh unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja, serta pemerintah daerah.

“Besaran UMK bisa naik atau turun, tinggal kesepakatan antara perwakilan Apindo dan serikat.” Ujarnya

Dari kami, harapannya semoga dunia usaha di Berau semakin baik, terbuka dan sejahtera bagi pekerja.

“Tenti kami berharap kelangsungan dunia usaha semakin baik agar penyerapan tenaga kerja semakin terbuka dan kesejahteraan pekerja semakin meningkat,” katanya.

Dinas Ketenagakerjaan Berau memastikan proses penetapan UMK dan UMKS tetap berjalan transparan, objektif, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan nasional.

Reporter : Akmal

Bagikan