Mobil Pembersih Debu Digunakan Secara Terbatas

Rabu, 21 Januari 2026
Mobil penyedot debu milik DLHK Berau yang dibeli tahun 2016 lalu seharga Rp 1,8 miliar (Istimewa)

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Helmi, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki mobil pembersih debu untuk membersihkan ruas-ruas jalan di wilayah perkotaan. Namun, penggunaannya masih dilakukan secara terbatas.

“Mobil pembersih debu itu ada, tapi kita pakai sesekali saja. Konsumsi bahan bakarnya cukup boros,” ungkap Helmi. Selasa (21/11/2026)

Ia menjelaskan, dalam satu kali pengisian bahan bakar, kendaraan tersebut hanya mampu beroperasi sekitar satu jam. Kondisi ini membuat DLHK harus menyesuaikan pemanfaatan armada dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan.

“Sekarang ini kita masih dalam masa efisiensi anggaran, jadi kita lebih mengutamakan pembersihan secara manual,” ujarnya.

Meski demikian, metode manual dengan mengerahkan petugas penyapu jalan dinilai masih cukup efektif. Bahkan, menurut Helmi, cara tersebut memungkinkan petugas menjangkau area yang lebih detail dan menyeluruh.

“Kalau manual itu malah lebih bagus, karena petugas bisa lebih maksimal membersihkan dibandingkan dengan alat,” pungkasnya.

Reporter : Akmal I Editor : Sarno

Bagikan