NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Pertumbuhan penduduk Kabupaten Berau kembali menunjukkan tren positif. Hingga awal 2025, jumlah warga tercatat mencapai 308.020 jiwa. Angka itu naik sekitar 9.000 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 299.005 jiwa.
Data tersebut dihimpun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk, Jhon Frihandany, menyebut komposisi penduduk masih didominasi laki-laki.
“Totalnya 308.020 jiwa. Rinciannya 163.632 laki-laki dan 144.388 perempuan,” kata Jhon, Kamis (12/1/2026).
Menurut dia, tren kenaikan penduduk Berau relatif konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Setiap tahun, pertambahan rata-rata berada di kisaran 8.000 hingga 10.000 jiwa, atau sekitar 4.000 jiwa dalam satu semester.
Ia menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari perhitungan selisih kelahiran dan kematian, ditambah arus penduduk yang masuk serta dikurangi yang keluar daerah. Namun, faktor migrasi dinilai memberi pengaruh paling signifikan.
“Banyak yang mengajukan pindah domisili ke Berau karena alasan pekerjaan. Biasanya tidak sendiri, mereka datang bersama keluarga. Itu yang membuat pertumbuhan cukup terasa,” ujarnya.
Secara spasial, kepadatan penduduk masih terpusat di kecamatan yang berdekatan dengan pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi. Tanjung Redeb menempati posisi teratas dengan 79.322 jiwa. Di bawahnya terdapat Sambaliung dengan 49.365 jiwa, Teluk Bayur 37.995 jiwa, serta Gunung Tabur 34.890 jiwa.
Sementara kecamatan lain mencatat angka lebih rendah, Segah 21.367 jiwa, Talisayan 19.039 jiwa, Pulau Derawan 15.305 jiwa, Batu Putih 10.658 jiwa, Biatan 10.510 jiwa, Tabalar 8.639 jiwa, Kelay 8.580 jiwa, Biduk Biduk 8.276 jiwa, dan Maratua 4.036 jiwa.
“Pola persebarannya belum banyak berubah. Warga masih cenderung terkonsentrasi di wilayah yang dekat pusat layanan dan ekonomi,” kata Jhon.
Bertambahnya jumlah penduduk berbanding lurus dengan kebutuhan layanan administrasi kependudukan. Pada 2026, Disdukcapil mencatat ada 2.407 warga yang masuk kategori wajib perekaman KTP elektronik.
Untuk menjangkau mereka, Disdukcapil memperluas skema layanan jemput bola hingga ke wilayah pedalaman. Upaya ini tetap dijalankan meskipun instansi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami tetap maksimalkan pelayanan. Target rekam KTP harus tercapai, sehingga tim turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) juga diterjunkan untuk melayani kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga warga terdampak bencana yang kesulitan mengakses layanan secara mandiri.
Di lapangan, tantangan tak sedikit. Luasnya wilayah Berau membuat petugas harus menempuh perjalanan panjang, bahkan berjam-jam. Keterbatasan jaringan internet di sejumlah kampung turut memperlambat proses pelayanan.
Meski begitu, Disdukcapil memastikan seluruh warga, termasuk yang tinggal di kawasan terpencil, tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara.
“Medannya cukup berat. Ada daerah yang akses internetnya minim, jadi itu menjadi kendala teknis yang harus kami atasi,” tutupnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





