Marak Pencurian Ban Mobil, Kapolres Berau Imbau Warga Perketat Keamanan Kendaraan

Sabtu, 13 Desember 2025
Kapolres Berau ‎‎AKBP Ridho

‎‎NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB –  Fenomena pencurian ban mobil yang terjadi secara tiba-tiba menjadi perhatian serius Polres Berau. Menyikapi hal tersebut, Kepala Polres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan pribadi.

‎‎AKBP Ridho menyebut, kasus pencurian ban mobil kerap terjadi saat kendaraan diparkir di tempat terbuka, bahkan di depan rumah. ‎‎

“Ban mobil ini pencuriannya mungkin di depan, tiba-tiba hilang ban mobilnya. Oleh karena itu kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga aset atau kendaraan masing-masing,” ujarnya. (12/12/2025) saat di Polres Berau. ‎‎

Kapolres Berau ‎‎AKBP Ridho

Ia menekankan pentingnya pemilihan lokasi parkir yang aman. Menurutnya, kendaraan sebaiknya tidak diparkir di pinggir jalan. ‎‎

“Kalau bisa parkir di tempat yang ada di dalam, tertutup pagar, dan memiliki keamanan tambahan atau second security,” jelasnya.‎‎

Selain itu, kapolres juga menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi keamanan, seperti kamera pengawas.

‎‎“Apabila di rumah memiliki CCTV atau sistem monitoring, tempatkan kendaraan di area yang terpantau CCTV,” katanya.‎‎

AKBP Ridho juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Ia menegaskan Polres Berau‎menyediakan layanan darurat 110 yang bisa diakses kapan saja.

‎‎“Segera laporkan ke layanan 110. Laporan akan langsung kami distribusikan ke anggota patroli, piket, baik reserse, intel, maupun anggota berseragam, agar bisa segera responsif,” tegasnya.‎‎

Lebih lanjut, ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi. Grup WhatsApp dan media sosial dinilai dapat membantu tugas kepolisian jika digunakan secara positif.

‎‎“Masyarakat ini mata dan telinganya banyak. Jika ada jaringan komunikasi yang digunakan secara positif, ketika ada kejadian bisa segera diinformasikan secara masif,” ungkapnya.‎‎

Ia menambahkan, apabila masyarakat mendapati pelaku kejahatan di lapangan, dapat melakukan upaya tangkap tangan dengan tetap mengutamakan keselamatan, lalu segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

‎‎Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan