NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Ritme sekolah selama bulan Ramadan 1447 H/2026 sudah ditetapkan. Jam belajar dipangkas, siswa masuk lebih siang, dan sekolah diminta tak melulu mengejar target akademik.
Pada bulan Ramadan, pembelajaran lebih difokuskan untukpembentukan karakter dan penguatan nilai keagamaan. Kepala Dinas Pendidikan, Mardiatul Idalisah, mengatakan penyesuaian ini bukan sekadar formalitas tahunan. Menurutnya, Ramadan harus dibaca sebagai momentum pendidikan yang utuh, bukan hanya soal absen dan penyampaian materi.
“Ramadan itu ruang belajar juga, hanya bentuknya berbeda. Anak-anak tetap belajar, tapi lebih banyak pada penguatan iman, akhlak, kepemimpinan, dan empati sosial,” ujar Mardiatul, Sabtu (14/2/2026).
Pada 18–21 Februari 2026, siswa tidak belajar tatap muka di sekolah. Mereka menjalani pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan sekitar, sesuai arahan guru masing-masing.
Dinas menekankan agar tugas yang diberikan tidak memberatkan. Tidak ada alasan membanjiri siswa dengan PR atau proyek yang justru menguras energi di tengah ibadah puasa.
“Guru harus tetap memantau proses belajar dari rumah. Kepala sekolah juga harus tetap mengatur piket guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah tetap terjaga,” ucapnya.
Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, sekolah kembali berjalan efektif dengan jam belajar yang disesuaikan. Kemudian,ibur kembali menjelang dan setelah Idulfitri 1447 H berlangsung pada 16–27 Maret 2026.
Kegiatan belajar mengajar kembali normal mulai 30 Maret 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita. Durasi belajar per hari pada tingkat TK/PAUD adalah 120 menit, sedangkan pada tingkat SD 30 menit dan SMP 35 menit.
“Waktu pulang mengikuti kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Jadi pengurangan jam belajar ini juga mempertimbangkan kondisi fisik siswa yang berpuasa. Kita ingin pembelajaran tetap berkualitas, tapi juga manusiawi,” katanya.
Sekolah juga didorong memperbanyak kegiatan yang relevan dengan suasana Ramadan. Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk digiatkan.
Sementara bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta memfasilitasi kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Sekolah harus jadi ruang yang inklusif. Semua anak berhak mendapat pembinaan sesuai keyakinannya,” sambungnya.
Dinas Pendidikan berharap orang tua turut berperan mendampingi anak selama masa belajar mandiri dan Ramadan. Sebab, pendidikan selama bulan suci ini tidak hanya tanggung jawab sekolah.
“Ramadan adalah momen kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kalau dijalankan bersama, dampaknya bisa jauh lebih kuat,” pungkasnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





