NUSANTARAKALTIM, TANJUNGREDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengatur ulang strategi pembangunan kampung dengan menyesuaikan perubahan sistem penilaian indeks desa.
Alih-alih memaksakan lonjakan status ke tingkat tertinggi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau kini menaruh fokus pada langkah yang dinilai lebih masuk akal, mendorong kampung berstatus berkembang agar naik kelas menjadi kampung maju.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan perubahan indikator indeks desa membuat target kenaikan status tak bisa lagi dipandang sederhana. Secara kebijakan provinsi, setiap kabupaten memang diarahkan memiliki minimal satu desa yang naik menjadi mandiri setiap tahun. Namun, dengan penilaian yang kini diperluas menjadi enam dimensi, hasil akhirnya bisa sangat bervariasi. DPMK tetap memiliki target, minimal satu desa menjadi mandiri setiap tahun.
“Tapi karena penilaiannya sekarang enam dimensi dan lebih rinci, hasilnya bisa saja stagnan atau naik. Paling tidak, desa yang berkembang bisa naik menjadi maju,” ujar Tenteram.
Atas dasar itu, DPMK Berau memilih memperbesar peluang capaian dengan memperbanyak kampung berkembang yang naik status ke level maju. Menurut Tenteram, langkah ini lebih realistis ketimbang mendorong kampung maju langsung menjadi mandiri, yang membutuhkan pemenuhan indikator jauh lebih kompleks. DPMK pun lebih fokus untuk memperbanyak desa berkembang yang menjadi maju.
“Kalau langsung ke mandiri memang lebih berat. Tapi untuk yang berkembang ke maju, kami optimistis itu bisa dicapai,” katanya.
Dalam kebijakan tingkat provinsi, target kenaikan desa mandiri ditetapkan sebanyak tujuh desa per tahun dan dibagi ke tujuh kabupaten. Artinya, masing-masing kabupaten hanya dibebani satu desa mandiri setiap tahun. Meski tampak kecil, proses menuju status mandiri menuntut keterlibatan lintas sektor.
“Kelihatannya satu desa itu kecil. Padahal syarat desa mandiri banyak sekali dan bukan hanya tanggung jawab DPMK,” ucapnya.
Penilaian indeks desa terbaru mencakup enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. DPMK Berau, kata Tenteram, lebih dominan berperan pada aspek tata kelola, sementara dimensi lain memerlukan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Layanan dasar itu mencakup pendidikan, kesehatan, juga ekonomi. Contohnya, apakah desa sudah punya pasar desa atau belum. Karena pasar bisa menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Dimensi lingkungan pun menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait mitigasi bencana. Desa diwajibkan memiliki berbagai penanda mitigasi, seperti titik kumpul hingga penanda kawasan rawan longsor atau banjir, khususnya di wilayah dengan potensi bencana.
“Itu juga wajib. Jadi enam dimensi itu kelihatannya sedikit, tapi untuk memenuhinya butuh banyak faktor,” tambahnya.
Perluasan dimensi penilaian dari tiga menjadi enam turut berdampak pada meningkatnya kebutuhan data dan bukti pendukung. Desa tak cukup hanya mengklaim telah memenuhi indikator, melainkan harus menyertakan eviden yang diinput secara lengkap ke dalam sistem.
“Yang kami khawatirkan justru ketika desa tidak mampu meng-input data atau evidennya. Karena itu kami sudah menggelar pelatihan aparatur kampung khusus indeks desa,” kata Tenteram.
Penilaian indeks dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengisian data oleh kampung, verifikasi di tingkat kecamatan, hingga pemeriksaan di level kabupaten.
Dengan mekanisme tersebut, DPMK Berau memilih untuk tidak memaksakan target, melainkan menjaga agar kampung berkembang tidak sampai turun status akibat persoalan data atau dampak bencana.
Data DPMK Berau mencatat, pada tahun ini terdapat 22 kampung berstatus mandiri, 48 kampung maju, dan 30 kampung berkembang. Angka tersebut menunjukkan pergeseran dibandingkan 2024, ketika tercatat 19 kampung mandiri, 49 kampung maju, dan 39 kampung berkembang.
“Kampung berkembang yang terdampak bencana jangan sampai turun status hanya karena masalah aksesibilitas atau input data yang kurang. Itu yang terus kami jaga,” ujarnya.Dukungan serupa juga datang dari Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Ia menegaskan bahwa peningkatan status kampung bukan sekadar urusan administratif, melainkan cerminan perbaikan layanan dasar, penguatan ekonomi warga, serta tata kelola pemerintahan kampung.
Pemkab Berau, kata dia, akan terus mendampingi kampung-kampung berstatus berkembang agar naik menjadi maju, dan kampung maju dipersiapkan menuju mandiri. Proses tersebut harus dijalankan bertahap dan disesuaikan dengan kondisi serta potensi masing-masing kampung.
“Kita ingin kampung di Berau terus naik kelas. Yang berkembang didorong jadi maju, dan yang maju perlahan disiapkan menuju mandiri. Tapi semua itu tidak bisa instan,” tutup Sri Juniarsih.
Reporter: Marta Tongsay | Editor : Sarno





