‎Lahan Eks Kebakaran di Rajanta Disulap Jadi Ruang Publik dan Destinasi Wisata Sungai‎‎

Jumat, 21 November 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB — Lahan seluas sekitar 8.000 meter di dekat Dermaga Rajanta eks kebakaran kawasan permukiman Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, difungsikan sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata tepi sungai.

‎‎Proyek ini digarap melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai bagian dari upaya penyediaan ruang publik dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.‎‎

Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Disperkim Berau, Anang Wahananto, mengatakan lokasi tersebut memiliki potensi strategis dan layak dikembangkan.‎‎

“Lahan eks kebakaran di Rajanta itu akan kami jadikan ruang terbuka hijau atau ruang publik. Target bukan hanya memperindah kota, tetapi menjadikan kawasan ini ikon baru,” ujar Anang, Kamis saat ditemui beberapa waktu lalu. ‎‎

Menurutnya, pemilihan lokasi ini bukan tanpa pertimbangan. Rajanta berada dekat jalur penyeberangan Tanjung Redeb–Gunung Tabur dan diapit kawasan kuliner serta pusat aktivitas masyarakat.‎‎

Kami juga berencana menghubungkan kawasan ini dengan Tepian Segah dan Tepian Teratai sehingga menciptakan koridor wisata sungai yang saling terintegrasi.‎‎

Dok : Dinas Perumahan dan Permukiman Berau (Disperkim)

“Harapannya kawasan ini tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan dua tepian lain yang sudah dikenal masyarakat. Dengan begitu, pergerakan warga dan wisatawan bisa terpusat dan berkelanjutan,” tegas Anang.

‎‎Ia menambahkan Fasilitas yang direncanakan meliputi area parkir, dermaga wisata, amfiteater, kafe, ruang baca, taman bermain, menara pandang serta promenade dengan tanaman khas tepian sungai seperti pohon prangat dan bakau.

‎‎Meski Detail Engineering Design (DED) telah rampung sejak 2024, pembangunan belum bisa dimulai. Disperkim masih menunggu pembebasan lahan oleh Dinas Pertanahan dan pembangunan turap sungai dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan V.‎‎

“Dari sisi teknis area darat, desain sudah selesai. Namun pembangunan fisik tidak bisa dilakukan sampai lahan benar-benar clear and clean, termasuk pengamanan sungai,” ujarnya.‎‎

Proyek ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp40 miliar melalui APBD Berau. Pemerintah daerah juga membuka opsi kerja sama dengan pihak eksternal apabila dibutuhkan.‎‎

Anang berharap kehadiran fasilitas baru ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dari segi kenyamanan maupun aktivitas ekonomi.

‎‎“Kalau sudah terbangun nanti, kawasan Rajanta akan jauh berbeda dari sebelumnya. Dermaga tetap berfungsi seperti biasa, tetapi tampilannya lebih modern dan dapat menjadi ruang publik yang layak dikunjungi,” tutupnya.

‎‎Reporter : Akmal‎

Bagikan