‎Korban Pelecehan Masih Banyak Menutup Diri, DPPKBP3A Berau Lakukan Pendekatan dan Pendampingan‎

Rabu, 24 Desember 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, menyoroti masih banyaknya korban pelecehan yang enggan melapor karena takut dan merasa tidak nyaman membuka pengalaman pahitnya.

‎Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, mengatakan sebagian besar korban masih menutup diri sehingga menyulitkan proses penanganan.

‎“Korbannya ini kebanyakan tidak mau melapor, mereka masih menutup diri, tidak gampang kita mengorek hal seperti itu, jadi harus pelan-pelan dan disampaikan dengan cara yang halus,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara pelan-pelan agar korban merasa aman dan berani bercerita. Setelah korban mulai terbuka, kami meminta mereka untuk menyampaikan informasi mengenai kemungkinan korban lain yang diketahui.

‎“Kita minta korban untuk mengungkapkan siapa saja yang mereka tahu yang juga menjadi korban, supaya penanganannya bisa lebih luas,” jelasnya.

‎DPPKBP3A akan selalu melakukan pendampingan lanjutan serta edukasi kepada korban. Tujuannya agar keluarga tidak merasa sendirian dan mampu memberikan dukungan penuh, terutama menghadapi tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

‎“Korban takutnua ada bullying dari masyarakat atau teman sebayanya, maka kita lakukan pendampingan dan edukasi kepada keluarga korban supaya mereka tetap kuat dan tidak merasa tersisih,” katanya.

‎Rabiatul juga menekankan pentingnya dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani persoalan ini, karena permasalahan perlindungan anak dan perempuan berkaitan dengan berbagai sektor.

‎ “Kami perlu dukungan OPD lain. Kalau kami hanya sendirian, tentu berat. Karena ini juga bersinggungan dengan persoalan lain, termasuk stunting,” ungkapnya.

‎Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan pelecehan, serta tidak melakukan perundungan terhadap korban.

‎ “Kalau melihat atau mengetahui kejadian seperti ini, segera laporkan. Jangan dibully, tapi berikan edukasi dan penguatan kepada korban maupun keluarganya,” tegasnya.

‎Menurutnya, pendampingan psikologis menjadi bagian penting karena dampak pelecehan tidak hanya jangka pendek, tetapi bisa memengaruhi kondisi mental korban dalam waktu lama.

‎“Kami melakukan pendampingan psikologis supaya mental korban kembali baik. Kita harapkan mereka bisa seperti sediakala dan tidak sampai menjadi pelaku di kemudian hari,” tutupnya.

‎Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan