NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, menyoroti masih banyaknya korban pelecehan yang enggan melapor karena takut dan merasa tidak nyaman membuka pengalaman pahitnya.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, mengatakan sebagian besar korban masih menutup diri sehingga menyulitkan proses penanganan.
“Korbannya ini kebanyakan tidak mau melapor, mereka masih menutup diri, tidak gampang kita mengorek hal seperti itu, jadi harus pelan-pelan dan disampaikan dengan cara yang halus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara pelan-pelan agar korban merasa aman dan berani bercerita. Setelah korban mulai terbuka, kami meminta mereka untuk menyampaikan informasi mengenai kemungkinan korban lain yang diketahui.
“Kita minta korban untuk mengungkapkan siapa saja yang mereka tahu yang juga menjadi korban, supaya penanganannya bisa lebih luas,” jelasnya.
DPPKBP3A akan selalu melakukan pendampingan lanjutan serta edukasi kepada korban. Tujuannya agar keluarga tidak merasa sendirian dan mampu memberikan dukungan penuh, terutama menghadapi tekanan sosial dari lingkungan sekitar.
“Korban takutnua ada bullying dari masyarakat atau teman sebayanya, maka kita lakukan pendampingan dan edukasi kepada keluarga korban supaya mereka tetap kuat dan tidak merasa tersisih,” katanya.
Rabiatul juga menekankan pentingnya dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani persoalan ini, karena permasalahan perlindungan anak dan perempuan berkaitan dengan berbagai sektor.
“Kami perlu dukungan OPD lain. Kalau kami hanya sendirian, tentu berat. Karena ini juga bersinggungan dengan persoalan lain, termasuk stunting,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan pelecehan, serta tidak melakukan perundungan terhadap korban.
“Kalau melihat atau mengetahui kejadian seperti ini, segera laporkan. Jangan dibully, tapi berikan edukasi dan penguatan kepada korban maupun keluarganya,” tegasnya.
Menurutnya, pendampingan psikologis menjadi bagian penting karena dampak pelecehan tidak hanya jangka pendek, tetapi bisa memengaruhi kondisi mental korban dalam waktu lama.
“Kami melakukan pendampingan psikologis supaya mental korban kembali baik. Kita harapkan mereka bisa seperti sediakala dan tidak sampai menjadi pelaku di kemudian hari,” tutupnya.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





