NUSANTARAKALTIM, TANJUNGREDEB – Kursi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt), menuai sorotan dari DPRD.
Lembaga legislatif menilai kekosongan pejabat definitif berisiko memperlambat laju kebijakan strategis di sektor pariwisata.
Sorotan dang dari anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, yang mengatakan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menetapkan pimpinan definitif di instansi tersebut.
Menurut dia, kewenangan penuh kepala dinas menjadi kunci dalam memastikan program prioritas dapat dijalankan tanpa hambatan administratif. Rifai menilai, sejumlah keputusan strategis tak bisa dieksekusi optimal jika hanya ditangani pejabat berstatus Plt.
“Kalau memang pariwisata mau dijadikan sektor andalan, maka penetapan kepala dinas definitif tidak bisa ditunda lagi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menata sektor pariwisata jika posisi pucuk pimpinan di organisasi perangkat daerah itu belum diisi secara permanen. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dibutuhkan untuk mengawal perencanaan hingga tahap implementasi.
“Sulit berbicara tentang percepatan pengembangan pariwisata jika struktur kepemimpinannya belum lengkap. Pejabat definitif punya legitimasi dan ruang gerak yang lebih jelas dalam mengambil keputusan,” katanya.
DPRD, lanjut dia, memandang sektor pariwisata sebagai salah satu tulang punggung ekonomi masa depan Kabupaten Berau, terutama dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.
Potensi wisata alam dan budaya yang dimiliki Berau dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya minat terhadap destinasi berbasis lingkungan dan kearifan lokal.
Karena itu, Rifai meminta pemerintah daerah segera merampungkan pengisian jabatan yang masih kosong agar program pembangunan berjalan sesuai dokumen perencanaan jangka panjang daerah.
“Seluruh instrumen pemerintahan harus dilengkapi. Kalau ingin sektor ini tumbuh sebagai sumber ekonomi baru, maka hambatan kelembagaan maupun administratif harus dibereskan lebih dulu,” tutupnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





