NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kepolisian Resor Berau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan perayaan malam Tahun Baru, khususnya terkait penggunaan kembang api dan petasan yang berpotensi membahayakan.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, keterbatasan personel membuat pihaknya membutuhkan dukungan warga untuk ikut melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah Berau secara bersamaan. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ridho.
Ia menegaskan, warga dapat segera melapor apabila menemukan penggunaan kembang api atau petasan yang tidak sesuai aturan.
“Silakan laporkan melalui layanan 110. Termasuk jika terjadi kericuhan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Polres Berau juga telah menyiapkan langkah preventif berupa sosialisasi, edukasi, serta patroli bersama instansi terkait.
“Kami melakukan pendekatan persuasif lebih dulu melalui sosialisasi, namun jika ditemukan pelanggaran izin atau spesifikasi kembang api, tentu akan kami tindak secara terukur,” tegasnya.
Terkait rencana pesta kembang api di hotel atau tempat hiburan, Kapolres menekankan bahwa perizinan menjadi syarat utama.
“Perizinan ini penting agar kami bisa mengetahui lokasi, jumlah, dan daya ledak kembang api yang digunakan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan izin, tetapi pengawasan tetap kami lakukan,” tutupnya.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Polres Berau berharap malam pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa menimbulkan risiko bagi keselamatan warga.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





