NUSANTARAKATIM, TANJUNG REDEB – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengungkapkan Berau saat ini tidak memenuhi syarat untuk membuka Gerai perizinan kapal nelayan.
Ia mengatakan, sebenarnya gagal pembukaan karena saat ini tidak memenuhi syarat, Kementrian Perhubungan Laut (Kemenhubla) memberikan syarat minimal ada 100 kapal untuk membuka layanan.
“Pokoknya minimal 100, kalau dibawah dari itu mereka tidak mau datang,” kata Fredrik. Sabtu (31/1/2026) saat ditemui di kantornya.
Fredrik menjelaskan, ukuran kapal dibedakan berdasarkan ukuran. Untuk kapa di bawah 7 gross ton (GT) pas kecil , pengukuran bisa dilakukan oleh Perhubungan Laut setempat, sementara kapal di atas 7 GT pas besar merupakan kewenangan pusat.
“Berau memiliki sekitar 30 unit, itu yang membuat gerai belum bisa dibuka,” jelasnya.
Ia menyampaikan sebelumnya sempat pengukuran secara gabungan dengan daerah lain, termasuk kabupaten/kota di Kalimantan Utara melaui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
“Sebelumnya sempat kerja sama dengan daerah lain, namun renana tersebut belum berjalan karena data kapal dari daerah lain belum tersedia,” ujarnya.
Pihaknya juga mengupayakan alternatif lain, seperti menyiapkan pembukaan gerai pengurusan pas kecil di Sambaliung, dengan melibatkan Perhubungan Laut setempat.
“Pas kecil ini sangat penting. Kalau tidak punya, nelayan tidak bisa mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya.
Selain itu, HNSI turut membantu nelayan Berau dengan memberikan fasilitas pengiriman dokumen surat kapal ke Kementrian Perhubungan Laut.
“Bahkan, nelayan kini mulai diarahkan untuk mengurus secara mandiri melalui sistem aplikasi yang telah disosialisasikan,” kata Fredrik.
Peluang pembukaan gerai tetap terbuka, khususnya kapal kecil. Fredrik mengungkapkan rencana pembukaan gerai dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Sambaliung.
“Pembukaan ini melibatkan Kejaksaan, HNSI, Dinas Perikanan, dan Perhubungan Laut. Minggu depan kita fokus mengumpulkan kapal 5 GT, dan nelayan yang belum punya pas kecil nanti bisa difasilitasi,” Pungkasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





