NUSANTARAKALTIM, TELUK BAYUR – Dua pemuda diamankan aparat Polres Berau atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Teluk Bayur.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, mengatakan laporan diterima pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita dari ibu korban.
“Pelaku sudah kami tangkap. Dalam kasus ini tersangkanya ada dua orang,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, kasus terungkap setelah ibu korban mendapati anaknya tidak masuk sekolah pada awal Februari. Saat itu, pelapor yang datang dari Kecamatan Derawan ke Teluk Bayur untuk membayar uang pendaftaran merasa curiga karena korban tidak berada di sekolah.
Pelapor kemudian mendatangi rumah kos korban, namun hanya bertemu salah satu teman korban yang mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.
Bersama teman tersebut, pelapor melakukan pencarian ke sejumlah lokasi hingga akhirnya menemukan korban di salah satu rumah kos dalam kondisi terbaring dan setengah sadar.
“Korban sempat ditanya ibunya, namun tidak ada jawaban karena masih dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.
Korban selanjutnya dibawa pulang. Setelah kondisinya membaik, korban mengaku telah berhubungan badan dengan seseorang pada awal Februari.
“Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melapor ke polisi didampingi keluarga,” ujarnya.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan satu terduga pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya satu orang lain yang juga diduga terlibat.
“Total ada dua pelaku yang kami amankan dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasim.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





