Diskon Tiket Pesawat Ramadan–Lebaran 2026, Bandara Kalimarau Antisipasi Lonjakan Mobilitas Warga

Rabu, 4 Februari 2026
Suasana ruang tunggu keberangkatan bandara tampak dipadati penumpang yang menunggu jadwal penerbangan, Sejumlah penumpang terlihat duduk santai sambil menggunakan ponsel dan menjaga barang bawaan masing-masing. (UPBU Kalimarau)

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kebijakan pemerintah memberikan relaksasi harga tiket pesawat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 diproyeksikan memberi dampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat, termasuk di Kabupaten Berau. Bandara Kalimarau pun mulai melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang pada musim angkutan lebaran tahun ini.

Stimulus fiskal berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik kembali digulirkan pemerintah, menyusul tingginya minat masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 lalu. Melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), masyarakat mendapatkan potongan PPN sebesar 6 persen tanpa memengaruhi tarif dasar yang ditetapkan maskapai.

Selain diskon PPN, pemerintah juga memberikan relaksasi berupa pengurangan 50 persen pajak bandara atau airport tax. Kebijakan ini dinilai turut menekan biaya perjalanan udara secara keseluruhan, sehingga harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kasubag Tata Usaha dan Keuangan BLU UPBU Kalimarau, Yudhy Anggara, mengatakan bahwa pengurangan airport tax akan langsung dirasakan penumpang selama masa angkutan Lebaran.

“Yang biasanya airport tax sebesar Rp 72 ribu, selama masa angkutan Lebaran sekitar dua minggu akan dikenakan hanya 50 persen, atau sekitar Rp 36 ribu. Ini akan berdampak langsung terhadap harga tiket, yang seharusnya menjadi lebih murah,” ujarnya saat ditemui Rabu (4/2/2026).

Menurut Yudhy, kombinasi diskon PPN dan pengurangan pajak bandara berpotensi mendorong peningkatan jumlah penumpang pesawat di Bandara Kalimarau. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kebijakan relaksasi semacam ini terbukti mampu meningkatkan pergerakan masyarakat sekaligus menggeliatkan aktivitas ekonomi daerah.

“Stimulus ini sangat membantu masyarakat dan berpengaruh besar terhadap mobilitas. Ketika pergerakan masyarakat meningkat, roda ekonomi juga ikut bergerak,” tambahnya.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak Bandara Kalimarau menyatakan telah melakukan kesiapan sejak dini, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun personel. Pengawasan terhadap penerapan kebijakan diskon juga menjadi perhatian agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski hingga kini belum ada permintaan penambahan penerbangan atau extra flight, Yudhy menegaskan pihak bandara tetap siaga.
“Saat ini masih penerbangan reguler sesuai jadwal. Namun, jika permintaan tinggi dan tingkat okupansi pesawat penuh, bukan tidak mungkin akan ada tambahan penerbangan,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap biaya perjalanan udara selama Ramadan dan Lebaran 2026 dapat lebih terjangkau, sekaligus mendukung kelancaran arus mudik serta pemulihan ekonomi, termasuk di daerah seperti Kabupaten Berau.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan