NUSANTARAKALTIM, TANJUNGREDEB – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menyoroti belum optimalnya pembangunan infrastruktur pendukung dan lemahnya koordinasi lintas sektor dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau.
Catatan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menilai tata kelola sektor pariwisata daerah belum berjalan efektif, khususnya dalam sinkronisasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerataan pembangunan fasilitas destinasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Syamsiah Nawir melalui Staf Teknis/Pengawas Kepariwisataan, Andi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menunggu rekomendasi resmi BPK untuk melakukan perbaikan.

“Kami langsung bergerak sejak proses audit berlangsung. Begitu melihat titik-titik kelemahan, kami segera melakukan evaluasi internal dan berkoordinasi lintas OPD,” ujarnya. Saat ditemui beberapa waktu lalu.
Salah satu langkah konkret dilakukan dua pekan lalu melalui rapat lintas organisasi perangkat daerah yang dipimpin Bapelitbang, guna menyamakan persepsi dan arah kebijakan pembangunan pariwisata Berau ke depan.
Andi menyebut, temuan BPK terutama menyoroti lemahnya kolaborasi antarinstansi, sehingga pengembangan pariwisata belum berjalan terintegrasi.Hal itu dinilai wajar mengingat sektor pariwisata Berau baru benar-benar difokuskan sebagai sektor unggulan dalam tiga tahun terakhir.
“Ini fase pembelajaran. Kami tidak menutup mata terhadap kritik, justru menjadikannya bahan untuk memperbaiki sistem,” tegasnya.
Untuk mendukung pembenahan tersebut, pada tahun 2025 Disbudpar Berau mengelola anggaran sekitar Rp22 miliar dari APBD murni yang difokuskan pada pembangunan dan penataan sarana prasarana di berbagai destinasi, seperti Labuan Cermin, Air Panas Pemapak Biatan, Teluk Sumbang, Pulau Kakaban, hingga kawasan Kota Tua Teluk Bayur.
“Meski nanti anggaran harus dibagi ke banyak lokasi dengan karakteristik dan kebutuhan berbeda, pasti akan merubah penampilan dari destinasi dan meningkatkan jumlah kunjungan,” ujarnya.

Andi menilai hasilnya mulai terlihat, ditandai dengan meningkatnya kualitas fasilitas di beberapa destinasi utama. Tidak hanya itu, Disbudpar Berau juga tengah menyiapkan revisi Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018 yang dianggap sudah tidak relevan.
“Proses revisi nanti akan melibatkan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi nasional dan ditargetkan rampung pada akhir 2026,” jelasnya.
Dengan pembenahan regulasi, penguatan koordinasi, dan perbaikan infrastruktur secara bertahap, kami optimistis pariwisata Berau akan memiliki fondasi yang lebih kuat.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





