‎Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Dua Calon PPPK Dicabut Statusnya

Rabu, 3 Desember 2025

‎‎NUSANTARAKALTIM, BERAU –  Dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikagetkan dengan dugaan penemuan penggunaan ijazah tidak sah dalam berkas administrasi. ‎‎

Diketahui ada dua pegawai terlibat dalam penggunaan ijazah tidak sah ini, dari hasil ini menegaskan pentingnya pemeriksaan dokumen secara ketat dalam proses rekrutmen pegawai.

‎‎Salah satu dari dua calon tersebut sebelumnya telah bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau. Setelah kejanggalan dokumen terungkap, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari tugasnya.‎‎

Kepala Kesbangpol Berau, Salim, membenarkan adanya laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menemukan ketidaksesuaian pada ijazah kedua calon tersebut.‎‎

“Setelah ada temuan, status pegawainya langsung kami cabut dan yang bersangkutan dikeluarkan. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh BKPSDM,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, kedua calon juga telah diminta membuat pernyataan bermaterai yang mengakui bahwa dokumen yang digunakan tidak sah.‎‎

Sementara itu, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menjelaskan bahwa verifikasi lanjutan menunjukkan adanya data yang tidak sesuai dan mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen.

Dengan demikian, keduanya secara otomatis digugurkan dari proses seleksi.‎‎“Pada pemeriksaan ulang, ternyata datanya palsu sehingga tidak mungkin dinyatakan lolos,” katanya, Senin (1/12/2025).‎‎

Eka mengungkapkan bahwa pemeriksaan detail terhadap ijazah dan berkas lain biasanya dilakukan menjelang penetapan sebagai ASN. Tahap inilah yang kembali mengungkap praktik kecurangan dokumen.‎‎

“Calon PPPK memang sudah bekerja di OPD masing-masing, tetapi sebelum diangkat resmi harus melalui pemeriksaan akhir. Pada tahap ini biasanya ketahuan jika ada ketidaksesuaian,” jelasnya.‎‎

Pemkab Berau berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi para pelamar agar mengikuti proses seleksi dengan jujur serta tidak mencoba memanipulasi dokumen. ‎‎

“Pemeriksaan berkas administrasi harusnya terus diperketat untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali,” tutupnya.

‎‎Reporter : Akmal

‎Editor :‎ Sarno

Bagikan