Dana Karbon Harus Tepat Sasaran untuk Pembangunan Kampung

Jumat, 16 Januari 2026

NUSANTARAKATIM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meminta seluruh kampung penerima dana karbon di wilayahnya agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masing-masing desa.

Ia menekankan, dana karbon harus diarahkan untuk mendorong pembangunan kampung yang berkelanjutan, bukan sekadar belanja jangka pendek.

“Dana karbon ini merupakan hasil dari kerja kolektif masyarakat dalam menjaga hutan. Maka pemanfaatannya harus kembali ke kampung, sesuai bidang dan kebutuhan yang telah direncanakan,” ujar Sri Juniarsih, Kamis (15/1/2026).

Di Kabupaten Berau, terdapat 77 kampung yang tercatat menerima dana karbon. Pemerintah daerah, kata Sri Juniarsih, akan terus melakukan pendampingan agar penggunaan dana tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa.

Sebagai bagian dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), total dana yang disalurkan kepada kampung dan kelurahan di Berau mencapai Rp27,57 miliar. Selain 77 kampung, terdapat pula dua kelurahan yang ikut menerima alokasi dana berbasis kinerja pengelolaan hutan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa setiap kampung memperoleh dana dengan nilai rata-rata sekitar Rp300 juta. Dana itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran masyarakat dalam menjaga tutupan hutan serta menekan laju emisi karbon selama bertahun-tahun.

“Dulu, karbon belum memiliki nilai ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sekarang, hasil menjaga hutan itu sudah bisa dinikmati kampung dalam bentuk dana nyata,” kata Tenteram.

Ia menerangkan, penyaluran dana karbon didasarkan pada dua aspek utama. Pertama, sebagai bentuk penghargaan bagi kelompok masyarakat yang aktif melakukan pengelolaan lingkungan dan pengurangan emisi. Kedua, berdasarkan capaian kampung dalam mempertahankan kelestarian hutan dan ekosistemnya.

“Kampung yang mampu menjaga hutan dengan baik dan berkontribusi besar terhadap pengurangan emisi menjadi prioritas,” ujarnya.

Tenteram mencontohkan Kecamatan Kelay sebagai salah satu wilayah yang dinilai berhasil mempertahankan kawasan hutannya. Wilayah tersebut kerap disebut sebagai contoh integrasi antara upaya konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Lebih jauh, ia berharap dana karbon tidak hanya dipandang sebagai insentif sesaat, melainkan pemantik lahirnya kegiatan ekonomi berbasis lingkungan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat usaha hutan rakyat, pengembangan pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

“Kami mendorong kampung agar tidak menghabiskan dana ini untuk kebutuhan konsumtif. Lebih baik diarahkan ke program jangka panjang seperti hasil hutan bukan kayu, pariwisata alam, atau peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Menurut Tenteram, kebijakan ini menempatkan Berau sebagai salah satu daerah perintis dalam pemanfaatan dana karbon untuk kepentingan masyarakat. Upaya pelestarian hutan yang selama ini dianggap tidak memberikan keuntungan langsung, kini terbukti mampu berjalan seiring dengan agenda pembangunan kampung.

“Berau menunjukkan bahwa menjaga hutan bukan hanya soal kepedulian lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan