NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Total Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk Kabupaten Berau setiap tahunnya mencapai Rp101 miliar. Hingga penghujung tahun anggaran, penyaluran Dana Desa di wilayah ini telah terealisasi di atas 90 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan pencairan Dana Desa belum seluruhnya mencapai 100 persen. Namun, untuk Alokasi Dana Kampung (ADK), penyalurannya telah tuntas sepenuhnya.
“Untuk Dana Desa memang belum 100 persen, tapi sudah di atas 90 persen. Sementara untuk ADK, sudah 100 persen tersalurkan,” ujar Tenteram.
Menghadapi sisa waktu di akhir tahun anggaran, pemerintah kampung masih diberi ruang untuk melakukan penyesuaian Anggaran Belanja Kampung (ABBK). Penyesuaian tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan dan realisasi kegiatan di lapangan.
“Solusi yang bisa dilakukan di penghujung tahun ini adalah perubahan ABBK, menyesuaikan dengan pengeluaran,” jelasnya.
Penyesuaian anggaran dapat bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) maupun dari dana yang telah dialokasikan namun belum dicairkan. Seluruh proses tersebut tetap mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat.
“Dari Silpa boleh, dari dana yang sudah ada tapi belum dicairkan juga boleh. Intinya kita mengikuti aturan pusat,” tegasnya.
Meski demikian, DPMK Berau hingga kini belum menerima data pasti terkait jumlah kampung yang akan melakukan perubahan ABBK di akhir tahun. Hal tersebut bergantung pada potensi dan kondisi masing-masing kampung.
“Saya belum mendapat update berapa kampung yang akan mengubah ABBK. Itu tergantung potensi kampung, karena setiap kampung berbeda-beda,” Tutupnya.
Tenteram menegaskan, seluruh sumber Dana Desa berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





