Bupati Berau Bantah Terlibat Ilegal Mining, Minta Lubang Bekas Tambang Ilegal Ditutup

Kamis, 15 Januari 2026
Beberapa waktu lalu, Polres Berau turun langsung mengamankan lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di Kabupaten Berau.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta seluruh kampung yang masih memiliki lubang bekas tambang ilegal agar segera melakukan penutupan dan pemulihan. Menurutnya, keberadaan lubang tambang tanpa izin tersebut membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan.

“Lubang-lubang bekas tambang ilegal yang masih ada di kampung-kampung harus segera ditutup. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan kita,” ujar Sri Juniarsih dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (15/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih juga kembali membantah tudingan keterlibatannya dalam praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Berau. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal mining yang selama ini menjadi persoalan menahun bagi Bumi Batiwakkal.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat ilegal mining dan tidak pernah mengambil manfaat dari kegiatan itu,” katanya di hadapan peserta acara.

Sri Juniarsih telah berulang kali menyampaikan hal itu dalam setiap kesempatan resminya. Bupati perempuan pertama di Berau itu menyebut bantahan perlu terus disampaikan agar isu yang beredar di masyarakat tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.

“Setiap kali saya diberi kesempatan berbicara, saya selalu sampaikan hal ini. Jangan sampai ada anggapan keliru seolah-olah pemerintah daerah membiarkan atau bahkan terlibat,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan